Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Setujui Hibah Vaksin Mencevak ACV 135 Y Seharga Rp 21 Miliar ke Kenya
Oleh : surya
Selasa | 28-02-2012 | 14:03 WIB

JAKARTA, batamtoday-DPR menyetujui hibah atas barang milik negara berupa Vaksin Mencevak ACW 135Y seharga Rp 21 miliar pada Pemerintah Kenya. Vaksin tersebut dibeli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari Perusahaam GlaxoSmithKline (GSK), Belgia pada awal tahun 2010 lalu, untuk mengantisipasi calon jamaah haji, umroh dan pekerja musiman yang bekerja.

Persetujuan pemberian hibah itu dilakukan Wakil Ketua DPR Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).

"Hibah Vaksin Mencevak ACW 135Y pada Pemerintah Kenya itu sekitar Rp 21 miliar, dengan rincian single dose 82.783 vial, multi dose 12.798 vial dengan jumlah 95.581 vial," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Ahmad Nizar Shihab saat menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna ini.

Lebih lanjut Nizar mengatakan, DPR perlu mendukung langkah Pemerintah RI untuk membantu Pemerintah Kenya, dalam upaya mengatasi wabah endemi meningitis. "Berdasarkan data WHO, Kenya terjadi endemi meningitis. Maka vaksin ini sangat berguna bagi masyarakat Kenya untuk mengatasi wabah penyakit tersebut. Bukan hanya bagi kemanusiaan juga untuk menjalin hubungan persabahatan bagi kedua negara," ujarnya.

Namun, kata Nizar, DPR tetap memberi catatan bahwa vaksin tersebut dapat digunakan oleh umat Islam di sana dalam kondisi darurat medis. Vaksin Mencevak ACW 135Y adalah vaksin meningitis yang memiliki kadaliarsa pada bulan Maret-April 2013.

"Juga kami sampaikan pada 27 April 2011 lalu, KBRI di Nairobi telah melakukan pertemuan kesehatan Kenya. Hasil pertemuan itu menyetujui hibah ini," tegasnya.

Sebelumnya, persetujuan atas hibah vaksin ini dilakukan di Komisi IX (bidang kesehatan) pada Senin (27/2/2012). Kenya menjadi negara pilihan tujuan hibah, karena di negara tersebut tingkat endemis meningitis cukup tinggi dibanding dengan negara lain di jalur endemis meningitis seperti Burkino Fase