Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menpan : Banyak Usulan CPNS dari Daerah Tak Berkualitas
Oleh : batamtoday
Kamis | 11-11-2010 | 09:40 WIB

Batamtoday, Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan mengatakan, penolakan terhadap usulan formasi CPNS daerah tertentu tidak ada hubungan dengan sikap pilih kasih pemerintah. Pemerintah melihat kebutuhan riil pemerintah daerah (Pemda), bukan menambah kuotanya karena pemerintah lebih mengutamakan aspek peningkatan kualitas ketimbang kuantitas.

"Selama beberapa tahun terakhir, formasi CPNS bukan dititikberatkan pada pendidikan, tetapi lebih ke jabatan. Selain itu, tugas pemerintah sekarang bukan hanya mengendalikan jumlah pegawai, tapi juga kualitas," kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (11/11).  

Untuk memperbaiki kualitas aparat birokrasi di daerah, menurut Mangindaan, pemerintah akan menanyakan kepada Pemda terkait usulan formasi CPNS-nya, dimana aparaturnya akan ditempatkan, serta utuk pekerjaan dan jabatan apa. "Jadi kebutuhan CPNS yang ditetapkan sangat dikontrol. Kalau jabatan pekerjaannya penyuluh pertanian, maka pendidikan yang cocok harus serumpun dengan pertanian. Demikian juga penyuluh perikanan, atau akuntan, harus sesuai dengan pendidikan. Itu harus dituangkan satu-persatu oleh Pemda. Ternyata, daerah-daerah mengalami kesulitan dalam menjabarkannya," papar Menpan.  

Pemda, kata Mangindaan, tidak bisa menjawab soal kebutuhan di masing-masing unitnya yang disesuaikan dengan pendidikannya. "Kami sebenarnya punya data jumlah pegawai di masing-masing unitnya. Kalau ditambah, malah akan bertumpuk. Nah, ini yang menyebabkan kami menolak permintaan daerah untuk penambahan formasi pegawainya," jelasnya.  

Menpan mengingatkan, terkait penolakan formasi CPNS ini agar Pemda diminta bersikap profesional dalam menjalankan manajemen kepegawaian. Karena usulannya ditolak pemerintah pusat, lantas mengganti seenaknya  aparatur yang potensial, dan sebaliknya menempatkan anggota atau kerabat tim suksesnya dalam jajaran birokrasi.

"Tolong dipahami (oleh) para kepala daerah, pemerintahan ini bukan milik perorangan, kerabat, atau tim sukses. Pemerintahan merupakan milik rakyat, sehingga aparaturnya harus melayani rakyat dengan maksimal. Boleh saja kepala daerah (gubernur, bupati/walikota) mengganti aparaturnya, asalkan penggantinya lebih profesional dan potensial," katanya.  

Mangindaan berharap agar kepala daerah bisa memahami benar tentang manajemen kepegawaian. "Jangan melihat dari mana kita, partai mana, dan singkirkan konflik politik. Sudah saatnya kepala daerah menjadi manajer PNS yang profesional. Karena tugas aparatur negara yang paling utama adalah melayani rakyat dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.