Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebijakan Maskapai Terapkan Bagasi Berbayar Sengsarakan Masyarakat
Oleh : Putra Gema
Rabu | 23-01-2019 | 10:28 WIB
uba-maskapai.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Maskapai Lion Air Grup telah resmi memberlakukan bagasi berbayar untuk semua penumpang yang membawa barang di atas 7 kilogram.

Pemberlakuan bagasi berbayar ini tak mendapatkan respon positif dari masyarakat. Bahkan, komentar tidak baik yang bermunculan lantaran dianggap sangat merugikan para penumpang.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, mengenai bagasi yang berbayar saat ini sangat membebani masyarakat dan juga sangat berdampak terhadap pengusaha oleh-oleh yang ada di seluruh Indonesia khususnya Kota Batam.

"Masyarakat kita suka berbelanja oleh-oleh ketika bepergian apalagi disaat hari-hari besar seperti lebaran, natalan dan di hari-hari besar lainnya. Itu sudah menjadi ciri khas tetapi kalau seperti ini sama saja menghapus budaya buah tangan tersebut," kata Uba di DPRD Kota Batam, Rabu (23/1/2019).

Uba mengungkapkan, pemerintah gagal dalam memahami aspek sosiologis masyarakat. Rasionalitas yang dilakukan oleh maskapai dan dibiarkan oleh negara ini berdampak kepada masyarakat yang harus menanggung biaya-biaya tambahan besar-besaran tersebut.

"Pemerintah harus merevisi kembali dan harus meminta kepada maskapai, bahwa di samping aspek ekonomi ada juga aspek-aspek sosiologis yang sudah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia," ujarnya.

Jika memang pemerintah membiarkan hal ini terjadi, seharusnya ada alternatif transportasi lain kepada masyarakat, kalau tidak diberikan sama saja pemerintah membebankan masyarakat.

"Setidaknya apabila pemerintah bisa membuat transportasi laut ke seluruh Indonesia setiap hari tidak masalah, tetapi kan tidak ada," tegasnya.

Lanjut Uba, kebijakan ini seakan memperlihatkan permainan antara maskapai dan pemerintah, regulasi berada di tangan pemerintah. Maskapai tidak akan sewenang-wenang mengeluarkan aturan tanpa ada izin dari pemerintah.

"Saya berharap agar pimpinan segera memanggil pihak-pihak terkait dan akan segera mungkin ada langkah-langkah upaya untuk melakukan RDP," tutupnya.

Editor: Gokli