Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Batam Siapkan Naskah Akademik Penyusunan Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS
Oleh : Hendra
Rabu | 23-01-2019 | 09:16 WIB
dd-btm.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penanggulangan penyakit HIV/AIDS, salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Batam di 2019 ini. Menyusul, angka penderita di tahun 2018 cukup tinggi yang mencapai 718 orang.

Upaya penanggulangan itu akan dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Di mana, saat ini DPRD dan Dinkes Batam tengah menyusun Rancangan Perda, salah satunya menyiapkan naskah akademis oleh Dinkes Batam.

"Dinkes Kota Batam sudah menyiapkan naskah akademik untuk diajukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di 2019 ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, belum lama ini.

Perda penanggulangan HIV/AIDS ini, kata Didi, sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah persoalan masyarakat Kota Batam. "Di dalam Ranperda ini juga diatur kewajiban pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi penderita serta sanksi bagi pelaku penyebar virus," jelasnya.

Masih kata Didi, untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS terhadap masyarakat lainnya, pihaknya sudah menyediakan pengobatan penyakit tersebut di 6 Puskesmas dan 5 rumah sakit yang tersebar di Kota Batam.

Adapun 6 Puskesmas yang menyediakan pengobatan HIV/AIDS, yakni Sekupang, Batuaji, Botania, Sambau, Seilangkai, dan Lubukbaja. Sementara 5 rumah sakit, yakni Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Rumah Sakit Awal Bros, Rumah Sakit Santa Elisabeth-Lubukbaja, dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

"Pasien bisa datang langsung berobat di 6 Puskesmas dan 5 rumah sakit tersebut," ujarnya, belum lama ini.

Sesuai dengan data yang disampaikan, mereka yang terjangkit HIV/AIDS terdiri dari 151 orang buruh dan karyawan pabrik, sisanya ibu rumah tangga, nelayan, petani dan peternak.

Editor: Gokli