Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selalu Dipukuli Saat Diperiksa Polisi

Nurdin Tandatangani BAP Karena Terpaksa
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 27-02-2012 | 14:50 WIB
saksi-Nurdin.gif Honda-Batam

Nurdin Harahap saat memberikan kesaksian. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Nurdin Harahap, salah satu sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 yang dihadirkan jadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, mengatakan saat dimintai keterangannya oleh penyelidik, selalu digebuki sehingga dia terpaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Bolak-balik aku diperiksa, itu semua di luar kesadaran saya karena selalu dipukuli," ungkap Nurdin, Senin (27/2/2012). 

Dijelaskannya, pemukulan oleh penyidik tersebut membuatnya sangat trauma. "Waktu itu tiga penyidiknya, satu yang bertanya, dua orang lagi memukuli. Semua di luar kesadaran saja jadinya, jadi pikiran saya ya terpaksa tandatangani sajalah," terangnya. 

Usai mendengar pengakuan dari Nurdin, penasehat hukum terdakwa Hotma Sitompoel mengatakan bahwa perilaku penyidik Polisi yang melakukan pemukulan sangat tidak manusiawi. 

"Itu berarti BAP karena dipukuli. Harus dibersihkan polisi-polisi tukang memukuli dan hal ini tidak bisa dibiarkan," kata Hotma.