Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biadab, Balita di Tangerang Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-01-2019 | 17:16 WIB
bayi-dianiaya1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang balita tewas dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri di Jatiuwung, Tangerang. Balita 1,5 tahun atas nama Quina Latisa Ramadani alias Quina itu mengalami kekerasan dari ibunya, Rosita, 28 tahun selama empat bulan terakhir.

Perkara penganiayaan berujung kematian itu saat ini sedang ditangani Kepolisian Sektor Jatiuwung. Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf mengatakan saat ini polisi sudah menetapkan ibu korban sebagai tersangka.

"Tersangka kami tahan di Polsek Jatiuwung, sementara sejumlah saksi masih kami periksa," kata Eliantoro, Sabtu (19/1/2018).

Eliantoro mengatakan penganiayaan korban dilakukan ibunya di rumah kontrakan di Kampung Gebang Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

"Korban sering dipukuli ibunya dengan tangan kosong dan dicubit. Tersangka mengaku memukuli punggung dan wajah anaknya sampai-sampai tangannya sakit," kata dia.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, dia tidak menghendaki kehadiran anaknya ini. "Korban merupakan anak kedua tersangka dengan suami keduanya," kata Eliantoro.

Adapun saat ini, tersangka tinggal bersama suami ketiganya. Korban baru empat bulan tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya itu. Namun ayah tirinya tidak tahu penganiayaan yang dilakukan istrinya terhadap anak kandungnya sendiri.

Penyebab kematian Quina terbongkar setelah pihak rumah sakit melaporkan kepada polisi soal kematian korban yang tidak wajar. Dokter menduga faktor kematian karena penganiayaan yang dibuktikan dengan ditemukan luka lebam di tubuh Quina.

Eliantoro mengatakan Rosita membawa anaknya ke rumah sakit Bunda Sejati pada Jumat, 18 Januari 2019 pukul 18.00. "Hasil pemeriksaan, dokter menemukan luka memar dan berdarah pada mulut dan punggung korban yang diakibatkan pukulan benda tumpul," ujarnya.

Setelah ada laporan itu, polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban dan diakui luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan Rosita terhadap korban.

Saat ini, jenazah balita yang tewas dianiaya itu masih berada di ruang pemulasaran jenazah RSU Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha