Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrimsus Polda Kepri Bungkam Soal Tangkapan Cakram Bajakan
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 27-02-2012 | 11:31 WIB

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau lagi-lagi bungkam seribu bahasa mengenai tangkapan ratusan ribu keping cakram bajakan yang diduga milik Yap Hau. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Achmad Yudisuwarso yang dikonfirmasi batamtoday beberapa kali melalui pesan singkat, hingga Senin (27/2/2012) tidak memberikan keterangan sedikit pun. Begitu juga dengan AKBP Hartono Kabid Humas Polda Kepri yang biasanya terbuka oleh wartawan. 

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, anggota Ditreskrimsus, Selasa (21/2/12) siang lalu melakukan penggeledahan dua gudang berlainan lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan ribu cakram bajakan di kawasan Nagoya. Dan berhasil mengamankan ratusan ribu keping cakram bajakan. 

Melalui tangkapan itu, dari dua lokasi, satu gudang diantaranya merupakan tempat yang dijadikan titik penggandaan cakram bajakan, dari berbagai kepingan film porno hingga DVD dan CVD bajakan seperti flim dan lagu-laguan merupakan pesanan dari pedagang kaki lima di Batam. 

Diduga kuat pria bernama Yap Hau merupakan pemilik cakram bajakan tersebut. Dari aktivitas ilegalnya itu, negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah per tahun dan sindikat penggandaan ini telah berlangsung lama.

 

Informasi yang diperoleh, sempat akan terjadi pertemuan antara pihak kepolisian dengan anggota Yap Hau untuk menempuh jalan kekeluargaan, namun pertemuan malam itu tiba-tiba batal dilakukan. 

"Kacau bang, tidak jadi ketemu. Tidak tau juga kenapa," ujar anak buah Yap Hau dihubungi malam itu. 

Anehnya dalam penggerebekan itu, tidak satupun orang yang diamankan. Demikian juga alat produksi untuk penggandaan puluhan ribu cakram bajakan. Bahkan Yap Hau yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui hal tersebut. 

"Saya tidak tahu," ujarnya beberapa kali sembari tergagap-gagap ketika ditanyakan wartawan via telepon selular.