Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Awak Maskapai Ethiopian Airlines Masih Belum Diizinkan Meninggalkan Indonesia
Oleh : Putra Gema
Selasa | 15-01-2019 | 18:39 WIB
Danlanud-batam.jpg Honda-Batam
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (Rhf) Tanjung Pinang, Kolonel Penerbangan Elistar Silaen (foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemeriksaan lima awak maskapai Ethiopian Airlines Boeing B777 dengan nomor register ET-AVN terus berlangsung.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (Rhf) Tanjungpinang, Kolonel Penerbangan Elistar Silaen mengatakan, penindakan tersebut adalah bentuk ketegasan TNI AU dalam menjaga wilayah udara Indonesia.

"Setiap pesawat yang memasuki wilayah udara kita wajib memiliki izin. Saat ini penyelidikan masih berlangsung di Bandara Hang Nadim Batam," kata Elistar, di Pelabuhan Batuampar, Selasa (15/1/2019).

Elistar melanjutkan, sampai saat ini pihaknya juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak maskapai Ethiopian Airlines sampai dengan tahap penyidikan selesai.

"Nantinya tim penyidik akan melihat sejauh mana pelanggaran yang mereka lakukan. Kemudian dari situ baru bisa kita lihat sanksinya apa," ujarnya.

Pihaknya juga tidak mengetahui isi pesawat jenis kargo tersebut. Hal ini dikarenakan permasalahan utama pelanggaran maskapai dalam konteks pelanggaran wilayah udara, bukan muatannya.

"Muatannya bukan kewenangan kita dan yang menjadi permasalahan bukanlah soal isi muatannya, tetapi karena tidak memiliki izin pada saat melintas di wilayah udara Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, pesawat asal Ethiopia ini berangkat dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia dengan tujuan Hongkong.

Mendapati adanya maskapai asing yang melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) segera memerintahkan dua pesawat tempur F-16 dari Skardon Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.

Maskapai Ethiopian Airlines ini dipaksa mendaratkan pesawatnya di Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

"Sampai dengan mereka selesai mengurus dokumennya, ke lima awak dan pesawat baru di izinkan untuk meninggalkan Indonesia,” tutupnya.

Editor : Chandra