Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertemu Kepala BP Batam, Sesmenko Perekonomian Bahas Persiapan Revisi PP 46 Tahun 2007
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 15-01-2019 | 13:52 WIB
sesmenko1.jpg Honda-Batam
Sesmenko RI, Susiwijono Moegiarso saat memberikan keterangan di Gedung BP Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso, melakukan pertemuan dengan Tim Teknis Dewan Kawasan, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawady dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Gedung Marketing BP Batam, Selasa (15/1/2019) pagi.

Kepada awak media, Susiwijono menjelaskan, pertemuan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB itu guna membahas mengenai penunjukan Dewan Pengawas BP Batam yang berangggotakan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet, dan juga Kementerian Keuangan RI.

"BP Batam sebagai Badan Layanan Umum (BLU), maka harus memiliki Dewan Pengawas dan ini sendiri di luar dari Dewan Kawasan dan Tim Teknis yang sudah dibentuk. Pertemuan hari ini hanya merumuskan berbagai kebijakan, dan tindak lanjut dari rapat terbatas yang dilakukan di Jakarta," ujarnya.

Ia melanjutkan, pertemuan yang belangsung hingga 3 jam tersebut, juga sebagai langkah awal untuk melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007, mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Di mana pihaknya mengaku saat ini tengah fokus mengenai regulasi, koordinasi, dan harmonisasi serta pengawalan proses transisi Ex-Officio Kepala BP Batam.

Namun ia juga menambahkan, selama pembahasan ini berlanjut, pihaknya selaku Dewan Pengawas tetap akan mendorong agar perekonomian di Batam tidak sampai berhenti. Apalagi pembahasan regulasi revisi PP Nomor 46 Tahun 2007 masih memerlukan waktu dan masukan dari berbagai pihak dan elemen.

"Ada beberapa policy yang memerlukan waktu untuk merumuskan, namun selama ini berjalan kita tetap mendorong agar Batam jangan sampai berhenti. Kita akan tetap mengawal investasi, terutama yang sudah ada dan yang sudah dijalankan kemarin," lanjutnya.

Namun, ia juga mengaku dalam pertemuan tersebut pihaknya belum membahas mengenai proyek investasi baru yang akan dilakukan di Batam. Selain itu, bersama Kepala BP Batam pihaknya juga kembali membahas mengenai target untuk di tahun 2019, sesuai dengan perencanaan kerja BP Batam yang telah disusun sebelumnya.

Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen menjadi target utama yang harus segera direalisasi. Dengan banyaknya indikator yang dapat membantu, pihaknya selaku Dewan Pengawas akan kembali melakukan pembahasan dengan Dewan Kawasan yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.

"Beberapa indikator diantaranya adalah seperti perang dagang (tradewar) yang sedang terjadi saat ini. Apakah memungkinkan untuk kita dorong, dan tarik untuk kemudian kita relokasi di Batam," ungkapnya.

Sementara itu, Susiwijono juga mengakui bahwa saat ini belum dapat memberikan target untuk realisasi revisi PP nomor 46 Tahun 2007. Maupun realisasi kerja dari pembentukan Dewan Pengawas, dan mendorong pertumbuhan perekonomian Batam sebesar 7 persen.

Dengan target realisasi kerja sebelum akhir April 2019, pihaknya mengaku bahwa seluruh realisasi tersebut akan mungkin dilakukan dengan kerjasama dari pihak BP Batam dan juga Pemko Batam.

"Target dari Permenko yang dikeluarkan kemarin adalah akhir April, tapi kita akan kebut walaupun sebentar lagi juga akan ada Pemilu untuk Presiden," paparnya.

Editor: Yudha