Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan Lima Juru Parkir Liar di Pintu Masuk Pelabuhan Batuampar
Oleh : Romi Candra
Jum\'at | 11-01-2019 | 08:04 WIB
jukir-pungli.jpg Honda-Batam
Diantara juru pakir yang beroperasi di depan pintu gerbang Pelabuhan Batuampar Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuampar mengamankan lima orang juru parkir liar yang sering beroperasi di depan gerbang Pelabuhan Batuampar, Kamis (10/1/2019) sore.

Hal itu, dilakukan sebagai tindak lanjut yang dilakukan karena mulai meresahkan masyarakat. Bahkan, aktivitas ini sempat viral karena adanya salah satu warga Batam yang memposting di grup Facebook bernama Wajah Batam.

Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa tarif parkir yang diberikan para juru parkir liar ini sesuka hati dan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Kita melihat adanya keluhan dari masyarakat melalui postingan di slaah satu grup Fecebook. Sehingga, kita langsung tindaklanjuti," ujar Reza, Jumat (11/1/2019).

Dijelaskan, untuk memastikan kebenaran postingan tersebut, pihaknya yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Benny Syahrizal langsung mengecek ke lapangan.

"Setelah dipastikan, ternyata praktek pungli parkir tersebut memang terjadi, sehingga langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek," jelasnya.

Tarif parkir yang diberlakukan juru parkir liar ini, yakni Rp 5 ribu untuk mobil dan Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

"Proses lebih lanjut, para juru parkir liar kita bina karena termasuk tindak pidana ringan. Selain itu, warga yang memposting itu selaku korban juga tidak mau membuat laporan polisi," lanjut Reza.

Editor: Dardani