Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Bisa Diimpeach Jika Tetap Lanjutkan Kebijakan Ex Officio Kepala BP Batam
Oleh : Irawan
Selasa | 08-01-2019 | 18:04 WIB
diskusi-parlemen3.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ahmad Riza Patria (tengah) dalam diskusi: 'Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam' di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (8/1/2019). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menilai keputusan pemerintah melebur jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Wali Kota Batam atau ex officio sebagai keputusan poltitis.

Ahmad Riza juga menilai keputasan tersebut melanggar undang-undang, sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa di-impeachment atau dijatuhkan dari jabatannya jika tetap dilanjutkan.

"Pemerintah ini menganggap permasalahan di Batam ini tidak bisa sukses, dianggap karena dualisme. Sehingga ketika ada dua kepala, dualisme dijadikan satu dianggap maslahnya selesai, kan seperti itu cara pikirnya," ungkap Riza dalam diskusi bertema 'Menakar Masa Depan Free Trade Zone Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam' di Media Center, Senayan, Jakarta, (7/1/2019)

Riza pun berpendapat, kebijakan pemerintah pusat ini meruppakan cara pikir yang salah dan bodoh. "Karena mengambil keputusan tidak melhat substansi masalah yang sesungguhnya. Apa yang terjadi di sana, itu poin yang paling penting. Dari temen-temen yang lebih paham masalahnya itu bukan dualisme," urai Riza.

Menurutnya, seharusnya pemerintah bukan menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan kewenangan BP Batam kepada pemerintah daerah atau Wali Kota Batam.

"Pertama, dengan menyerahkan kepada pemerintah daerah ini melanggar undang-undang undang-undang 53/1999 tentang pembentukan Kota Batam, Undang-undang tentang pemerintah daerah 23/2014 tadi sudah disampaikan pasal 76 tentang rangkap jabatan, undang-undang 25/2009 tentang pelayanan publik, belum PP (Peraturan Pemeribtah) lainnya sudah melanggar, bertentangan melanggar, lucu kalau pak Darmin (Menteri Perekonomian, Darmin Nasution-red) bilang tidak ada yang dilanggar," papar Riza.

Kemudian, lanjut dia, yang ketiga, selain melanggar ini membuat konflik, yakni ada konflik anggaran dan konflik kepentingan.

"Ada tata kelola pemerintahan yang salah, tidak good government dan good governance, jadinya ada yang dilanggar, pelayanan publik," beber legislator Partai Gerindra itu lagi.

"Ternyata, mohon maaf ya, bukan karena saya oposisi, wali kota itu pejabat publik, pejabat politik. Jabatan publik yang diisi oleh orang-orang politik. Apa kebetulan atau bagaimana ini, kok wali kota, wakil wali kota dan gubernurnya dalam satu partai yang sama. Jadi saya terang-terangan aja, memang ada kepentingan politik di sini, jelas nyata. Temen-temen di Batam, nggak usah tanya para ahli, jangan tanya para politisi, pengamat, pakar, tanya masyarakat awam biasa, ada kepentingan politik di sini. Jelas dan ini sangat berbahaya, kok demen impor-impor gitu. Ini kan pintu masuk ini, itu masukin pintu masuk impor," tandasnya lagi.

Menurut Riza, kewenangan BP Batam sebetulnya luar biasa. BP Batam ingin membangun satu kawasan industri dengan diberikan kekuasaan, kewenangan yang didukung UU, regulasi yang sah, didukung oleh pemerintah dan DPR.

"Kewennagan ini berpindah sekarang, yang harus di otonom, berdiri sendiri dan tidak ada permasalahan dengan pemerintah kota sebetulnya. Cuma sekarang ditarik-tarik, seolah ada dualisme. Lucunya justru diserahkan ke pemerintah daerah," pungkasnya.

Masih kata Riza, kalau mau memilih satu diantara dua kenapa tidak pilih BP Batam. Kenapa harus ke Wali kota, ke pemeritah daerah? "Pertanyaan yang mengglitik," katanya.

"Saya seribu persen, kalau kebetulan walikotanya, mohon maaf, dari oposisi atau dari Gerindra, saya seribu persen ngga mungkin keluar diserahkan kepada pemerintah kota. Itu artinya ada kepentingan politik di situ," ujarnya lagi.

Pada diskusi yang antara lain juga dihadiri Praktisi Hukum Batam Ampuan Situmeang dan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk ini, Riza menyatakan, ketika yang meminpin adalah pendukung pemerintah, mungkin di situ ada kepentingan pemerintah, politik.

"Maka dibuatlah kebijakan. Jadi sekali lagi, kebijakan ini adalaah kebijakan yang ngawur, salah, melanggar UU dan presiden bisa impeach, saya kira begitu," tutupnya.

Editor: Surya