Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ex Officio Kepala BP Batam Sangat Berbahaya Secara Politik, Hukum dan Ekonomi
Oleh : Irawan
Jumat | 04-01-2019 | 18:05 WIB
fahri-kadin-batam11111111111111.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, didampingi Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, Ketua Dewan Pakar Ampuan Situmeang dan pengurus Kadin lainnya saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menerima auduiens pengurus Kadin Batam mendiskusikan persoalan yang sedang menjadi isu hangat terkait keinginan pemerintah untuk menggambungkan operasional Badan Pengusahaan (BP Batam) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Mereka diterima Fahri di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III Lantai IV, Jumat (4/1/2019). Delagasi dipimpin Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk dan Ketua Dewan Pakar Ampuang Situmeang.

"Hal ini yang nantinya menyebabkan Wali Kota Batam rangkap jabatan secara ex officio Kepala BP Batam. Kita sudah membahas cukup mendalam, baik dari aspek politik, hukum dan juga ekonomi tentunya. Kebijakan ini berbahaya sekali," kata Fahri, usai menerima pengurus Kadin Batam.

Pertama, menurut Fahri, karena ini menyangkut isu ekonomi yang di dalamnya ada invetasi yang diketahui memerlukan kenyamanan dan kepastian. Sebab mereka ingin melihat produksi mereka juga dalam jangka panjang bisa stabil.

"Itu yang paling penting sebenarnya. Nanti kita ketahui implikasi dari sinyal dunia usaha ini. Mereka kompak kalau negara kita memproduksi ketidakpastian, mereka bisa kabur. Jadi, dunia usaha memerlukan kepastian. Karena itu, pemerintah jangan mengambil keputusan yang salah terkait pengelolaan Badan Otorita (BP) Batam ini," katanya.

Kedua, lanjutnya, secara hukum ada pelanggaran yang cukup banyak. Pelanggaran hukum itu hanya bisa diatasi apabila Presiden berani mengeluarkan Perppu. Tetapi, untuk mengeluarkan Perppu kan perlu argumen seperti keadaan yang memaksa, mendesak dan darurat.

"Saya kira itu tidak ada yang darurat sekarang. Karena itu, secara hukum tidak ada yang akan membenarkan presiden menerbitkan Perppu atau memutuskan dengan Perppu. Kalau mau membuat atau merubah undang-undang, karena ini harus menggabung beberapa UU atau mengantisipasi beberapa kedudukan masing-masing lembaga dalam UU, maka dia perlu merevisi beberapa UU atau membuat UU baru yang melampaui beberapa UU lainnya. Dan itu perlu proses di DPR yang tidak bisa cepat," katanya.

Mestinya sebelum memutuskan untuk meleburkan BP Batam ke dalam Pemko Batam diperlukan kajian mendalam dan sosialisasi terlebih dahulu. Sebab, jika sekedar mau merubah Peraturan Pemerintah (PP), ini akan sangat berbahaya sekali karena pasti melanggar hukum.

"Karena mengatur entitas berbasis UU dengan sebuah PP secara serampangan itu akan menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum yang rawan di-judicial review. Dan lagi-lagi efeknya adalah pada kepastian berusaha di Badan Otorita (BP Batam) dan Kota Batam secara umum," katanya.

Terakhir, secara politik, kata Fahri, bisa menjadi bunuh diri politik apabila Presiden Joko Widodo menyetujui tindakan ini, dan akan menjadi bahan bully-an orang apalagi ini mendekati Pemilu seperti sekarang ini.

"Pasti jadi bahan kampanye. Di sana ada petahana, ada penantangnya. Penantang ini seperti harimau dia, menunggu kelemahan pemerintah. Nah kalau ada kelemahan, ini akan mereka terkam. Nah ini kira-kira kelemahan. Karena itu kita perlu mencurigai siapa yang memproduksi kelemahan ini untuk merugikan petahana, atau pemerintah dalam hal ini," katanya.

Fahri berharap Presiden Jokowi membatalkan untuk meleburkan BP Batam ke dalam Pemko Batam dan menjaga ketenangan investasi di Batam. "Dibuat tenang saja dengan cara mengambil keputusan setelah Pemilu, dan apapun keputusannya itu ada waktu untuk mendiskusikannya agar efeknya itu positif bagi semuanya. Baik bagi Pemda, Otorita, positif secara ekonomi, baik secara hukum dan juga aman secara politik," pungkasnya.

Keputusan soal itu, kata Fahri, hendaknya tidak diambil menjelang Pilpres yang tinggal menjelang hitungan seratus hari ini. Karena ribut, persoalan akan merugikan suasana.

"Kalau mau, kita minta agar menjadi perdebatan Capres dulu-lah. Biar asyik dan nambah kurikulum buat KPU, daripada debat tidak jelas soal-soalnya. Ini aja bawa ke perdebatan Capres dan tanya bagaimana pandangan masing-masing calon terkait upaya penggabungan atara Otorita dan Wali Kota. Sehingga ini bisa menjadi model di Karimun, Bintan, Sabang dan sebagainya," kata Wakil Ketua DPR bidang Kesra ini.

Editor: Surya