Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berikan Pelayan Listrik di Timika

DPR Sesalkan PLN Beli Solar Ilegal dari Freeport dan Oknum Kepolisian
Oleh : surya
Kamis | 23-02-2012 | 21:37 WIB
659effendi-simbolon2.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi MS Simbolon

JAKARTA, batamtoday-Komisi VII DPR yang membidangi ESDM dan Listrik menyesalkan tindakan PT PLN (Persero) yang melakukan pembelian solar illegal dari PT Freeport dan oknum kepolisian untuk memberikan pelayanan listrik di Timika Papua, PT PLN (Persero) harus melakukan pembelian BBM dari Freeport dan kepolisian. Pembelian BBM itu dilakukan untuk menghidupi pembangkit yang terhambat pasokanya karena kapal pensuplai BBM tersebut mengalami gangguan cuaca di laut.

Demikian disampaikan Direktur Operasi PLN Wilayah Indonesia Timur, Vickner Sinaga pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Kamis (22/2/2012). "Karena kapal BBM tidak bisa bawa, kita minta bantuan pemerintah daerah bagaimana caranya agar BBM itu tetap bisa disuplai. Atas ijin dari Pemda tersebut, BBM bisa disuplai dari Freeport 70 ton, sementara 30 ketengan di antaranya dari kepolisian (Kapolres) dan 20 ton pinjaman," kata Vickner.

Vickner menjelaskan pembelian atau sewa tersebut terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tersebut untuk waktu 3 hari ke depan. Menurutnya, kejadian itu baru kali ini dilakukan. Sementara terkait berapa harga per liternya pihak PLN belum bisa menyebutkan karena harus berkoordinasi dengan general manager setempat. "Selama dua tahun belakangan ini Timika belum pernah defisit BBM," ujar Vickner.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VII Effendi MS Simbolon (F-PDIP) mengatakan, DPR sangat menyesalkan pembelian BBM secara ilegal dari oknum kepolisian dan PT Freeport. "Bayangkan kita yang kontrol di sini (Komisi VII) ada uang rakyat, ada jual beli BBM secara ilegal. Ini harus diungkap karena ini menyangkut subsidi dan kuota BBM yang jebol kemarin," kata Effendi.

Menurut Effendi, tindakan yang dilakukan oleh PLN adalah ilegal, karena PLN tidak boleh menggunakan BBM subsidi untuk menghidupi pembangkitnya. "Saya minta siapa oknum di Kepolisian itu, apakah Kapolda, Kapolres atau Kapolsek ini harus diungkap. Selain itu berapa harga yang dibeli PLN dari oknum kepolisian itu," tegas Effendi.

"Saya yakin oknum polisi ini pasti dicopot. Ini lembaga negara loh, bukan main-main," tambahnya

Terkait hal ini, Komisi VII langsung menyuruh Vigner untuk menelepon langsung Polres Timika. Namun, dalam telepon yang dikeraskan sehingga seluruh peserta rapat itu mendengar, terkesan berbelit-belit.

Effendi yakin, solar yang dijual Polres Timika itu jenis BBM bersubsidi. "Darimana sejarahnya polisi jualan solar. Ini jelas solar bersubsidi, karena dia beli Rp 4.500 kemudian dijual Rp 28.000 (per liter). Ini kan gila," kata politisi P-DIP ini jengkel.

Vigner mengaku, setidaknya solar yang dibeli itu mencapai 30-40 ton. "Tapi itu (cuma) sekali, karena dalam keadaan darurat karena cuaca," ujar Vigner.

Sedangkan Anggota Komisi VII Satya W Yudha (F-PG), tidak memahami logika yang diambil PLN. "Lalu, kalau anak Anda sakit dan tak punya uang, maka Anda memilih merampok?" tanyanya dengan nada meninggi.

Tetapi, menurut Satya, pengakuan jujur direksi PLN tersebut perlu dihargai. "Ini pintu masuk untuk investigasi penggelapan BBM bersubsidi. Ini hanya puncak gunung es. Apapun itu kalau dilakukan dengan ilegal tidak boleh, harus secara legal," timpal Satya.