Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh PT Sanmina-SCI Tetap Tolak Tunjangan Perumahan Rp50 Ribu
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 21:10 WIB

BATAM, batamtoday - Hasil perundingan antara pihak buruh, manajemen PT Sanmina-SCI dan Disnaker masalah tuntutan upah sundulan, appraisal, dan tunjangan perumahan belum menuai kesepakatan. 

Tunjangan perumahan yang diusulkan pihak perusahaan hanya sebesar Rp50 ribu, padahal pihak buruh sudah melakukan penurunan menjadi Rp400 ribu dari Rp1,5 juta untuk tiga posisi yakni operator, teknisi dan staf. Usulan pihak perusahaan ditolak oleh buruh, Kamis (23/2/2012) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) PUK Sanmina-SCI, Darmo Juwono menyebutkan perundingan tidak menuai hasil yang sesuai dengan harapan buruh. Dimana perusahaan ngotot diangka Rp50 ribu saja, sementara buruh sudah menurunkan menjadi Rp400 ribu. Alasannya pihak perusahaan tidak sanggup dengan besaran yang diusulkan buruh. 

"Karena belum ada kesepakatan, aksi demo akan tetap kita lanjutkan besok," ujar Darmo. 

Alasan perusahaan yang tidak mampu ini dinilai sangat tidak wajar oleh buruh. Sehingga, buruh berencana akan melakukan aksi mogok kerja selama seminggu berturut-turut. 

"Kita akan layangkan surat resmi untuk mogok kerja ke Disnaker, alasan tidak mampu itu sangat tak wajar. Kalau memang tidak mampu buat aja sekalian surat miskin," tegasnya. 

Darmo menambahkan, aksi demo yang berlangsung tadi sangat berarti bagi mereka, di samping memperjuangkan hak-hak sebagai buruh, momen itu juga ternyata sebagai hari ulang tahun PUK Sanmina-SCI yang kedua. 

"Tadi momen spesial buat kami, terlebih jika tuntutan itu disepakati perusahaan. Jadinya kado ulang tahun yah rasa kecewa, bukan suatu kesenangan bersama," pungkasnya. 

Aksi demo masih tetap akan berlanjut besok, dan merupakan hari terakhir sesuai dengan izin emo yang diperoleh oleh buruh.