Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pesangon Berformulasi 2N

Buruh PT Nutune Blokir Akses Keluar Perusahaan
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 17:58 WIB

BATAM, batamtoday - Setelah PT Nutune dikabarkan akan tutup pada 9 Maret 2012 mendatang dengan alasan merugi selama dua tahun terakhir, ratusan buruh perusahaan tersebut menuntut supaya pesangon diberikan sebesar 2N. Namun, hal itu ditolak pihak perusahaan dan hanya menyetujui pesangon dalam besaran 1N. 

 

Beberapa kali dilakukan perundingan dan aksi mogok kerja maupun demo tetap tidak merupak kesepakatan masalah besaran pesangon. Sekarang, puluhan buruh dari ratusan buruh PT Nutune melakukan pemblokiran terhadap akses keluar perusahaan dan mencegat kalangan manajemen yakni Rina Hamarto selaku manajer HRD, dan Wono Harto yang merupakan asisten manajer, Kamis (23/2/2012). 

Hal ini terjadi menurut beberapa buruh lantaran tidak adanya ketransparanan dari pihak perusahaan terhadap buruh. Alasan perusahaan tersebut tutup dinilai sangat tidak tepat lantaran hasil audit dan hasil Pengadilan Niaga tidak pernah diperlihatkan maupun dijelaskan kepada buruh. 

"Kami tidak pernah mendapat penjelasan yang transparan dari pihak perusahaan, yang ada kami merasa ditipu," ungkap salah seorang buruh yang namanya enggan untuk ditulis. 

Menurutnya, ada beberapa fakta yang janggal masalah tutupnya PT Nutune, dimana setelah dicek ke pihak BP Kawasan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Batam ternyata laporan tutupnya perusahaan tidak ada. 

"Berdasarkan itu, kami menilai bahwa PT Nutune tidak tutup melainkan akan dijual ke pihak lain," ujarnya. 

Terkait masalah pemberian pesangon yang belum ada kepastian ini, pihak perusahaan mengatakan kepada buruh pesangon sebesar 1N akan diberikan pada tanggal 31 Maret 2012 setelah semua asset terjual. 

"Pesangon kami akan dibayar setelah semua asset terjual. Yang menjadi masalah buat kami, pembayaran pesangon itu belum ada suatu kepastian atau janji kuat yangb bisa kami pengang seperti surat perjanjian hitam diatas putih. Perusahaan hanya mengatakan dalam bentuk lisan," terangnya. 

Sejauh ini, masalah asset yang ada di perusahaan tersebut berkisar US$3,7 juta dalam bentuk tertulis, sementara asset yang belum tertulis masih ada. Hitung-hitungan yang dilakukan buruh masalah pesangon 2N untuk semuanya paling berkisar Rp25 miliar, artinya perusahaan itu masih mampu memberikan pesangon buruh sebesar 2N. 

"Kami heran kenapa hal sangat sulit dilakukan oleh perusahaan, dan kenapa tidak ada yang membela hak-hak kami ini,"paparnya lagi. 

Informasi yang berhasil dihimpun, buruh tetap akan mencegah penjualan asset ini sebelum ada kepastian masalah pesangon dari pihak perusahaan. Adapun beberapa asset yang sudah sempat terjual yakni IC bernilai Rp1,2 milliar dan IC bernilai Rp1,7 miliar yang masih tetap dihalau supaya tidak diangkat pihak pembeli. 

"Kami akan lakukan berbagai upaya pencegahan, supaya asset tidak terjual sebelum masalah pesangon kami tuntas," tukas Usman, buruh lainnya.