Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Perkara Suap Kepala Syahbandar Pulau Sambu Sudah Dilimpah ke Kejati Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 03-01-2019 | 13:52 WIB
ott-ksop1.jpg Honda-Batam
Polda Kepri saat merilis hasil OTT terhadap Kepala KSOP Pulau Sambu dan PT Garuda Mahakam Pratama. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Kepri telah menyerahkan berkas perkara suap lego dan bongkar muat kapal dengan tersangka Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Totok Sunarto dan kepala PT Garuda Mahakam Pratama (GMP) Elimansyah Hia ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Sudah dikirim, 27 Desember 2018 lalu kita serahkan ke kejaksaan," kata AKBP l Dewa Nyoman, Kasubdit lll Tipikor Polda Kepri, Rabu (2/1/2019).

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus melakukan penangkapan di Jakarta pada 2 November 2018 sekitar pukul 19.30 Wib di Restoran Food Market Gandaria City Mall, Jakarta Selatan.

Dalam pengelidikan yang dilakukan 15 orang bersetatus saksi yang sudah dimintai keterangan yang terdiri dari pihak yang bekerja di Perusahan tersebut dan kantor KSOP.

Berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi uang tersebut, pengungkapan ini sudah dibuntuti pihak kepolisian sejak 3 Agustus lalu.

Dari hasil pengungkapan tersebut, berhasil mendapatkan barang bukti uang tunai sebanyak 9200 USD atau ratusan juta rupiah.

Editor: Yudha