Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Sanmina-SCI Tolak Tunjangan Perumahan Rp50 ribu
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 14:41 WIB

BATAM, batamtoday - Setelah melakukan perundingan sekitar lima jam antara perwakilan buruh, manajemen PT Sanmina-SCI dan Disnaker Kota Batam, tunjangan perumahan yang baru disepakati sebesar Rp50 ribu untuk sementara. Perwakilan buruh masih tetap akan lakukan perundingan lagi setelah sholat, Kamis (23/2/2012) sekitar pukul 14.10 WIB. 

Perwakilan buruh yang ikut melakukan perundingan, Dedy mengumumkan kepada rekan-rekannya yang masih setia menunggu di luar untuk hasil sementara perundingan yang dilakukan tunjangan perumahan sebesar Rp50 ribu ditambah upah sundulan sebesar Rp222 ribu. Artinya buruh PT Sanima-SCI akan menerima Rp272 ribu. 

"Hasil perundingan di dalam, perusahaan hanya mau menambah Rp50 ribu saja untuk tunjangan perumahan," kata Dedy dari dalam perusahaan kepada rekan-rekannya. 

Mendengar pemaparan Dedy tersebut, semua buruh langsung menolak hasil tersebut. Mereka tidak mau menerima jika tunjangan perumahan hanya sebesar Rp50 ribu. 

"Oooo...tolak...tolak," ujar semua buruh menolak kesepakatan. 

Dedy menambahkan, mereka akan tetap melakukan perundingan balik sampai mencapai angka yang wajar bagi tuntutan buruh. 

"Kami akan lakukan perundingan balik, tapi sehabis ibadah shalat," katanya. 

Semua buruh yang menunggu berjam-jam ini semakin kesal terhadap sikap perusahaan, mereka tetap menolak dengan nilai tersebut. 

"Kalau Rp50 ribu saja gimana mau sejahtera, beli celana dalam saja tidak cukup," ungkap salah seorang buruh yang memegang pengeras suara.