Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanal TBK Tangkap Kapal Pengangkut Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia
Oleh : Wandy
Sabtu | 29-12-2018 | 10:16 WIB
bw-mereah-ilegal.jpg Honda-Batam
Pemindahan bawang merah hasil tangkapan Lanal TBK dari kapal ke darat. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Lanal Tanjungbalai Balai Karimun menangkap Kapal KM Riski Mulia di Perairan Tambelas, Kecamatan Meral, Selasa (25/12/2018) lalu, yang memuat bawang merah ilegal asal Malaysia.

Penangkapan kapal tersebut berawal dari informasi dari intelijen di Batu Pahat Malaysia ada kegiatan muat bawang merah ke kapal pengangkutan yang akan dibawa ke Tanjung Batu Kundur. Setelah mendapatkan kabar tersebut tim langsung bergerak cepat untuk melakukan patroli laut di Perairan Karimun.

"Dari hasil patroli laut di Perairan Karimun, anggota kita melihat ada satu kapal yang mencurigakan. Selanjutnya dilaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledehan. Ternyata barang tersebut ternyata tidak memiliki surat izin import dari Bea Cukai," kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Jumat (28/12/2018).

Catur mengatakan, perbuatan tersebut telah terbukti melanggar UU nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. "Untuk kapal saat ini sudah kita amankan di Dermaga Mako Lanal TBK untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Diketahui, untuk hasil pemeriksaan muatan ditemukan bawang merah di kapal tersebut diperkirakan 500 karung, 100 karung garam, 6 kasur bekas, 85 buah ban bekas, 41 pacs kantong asoy, 20 karton soft drink dan barang campuran seperti bibit durian, bunga anggrek, snack/kue dan bantal.

Editor: Gokli