Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Oknum Polisi Pengedar Ekstasi Ini Bertugas di Sat Sabhara Polres Tanjungpinang
Oleh : Ismail
Jumat | 28-12-2018 | 19:28 WIB
kasatres-narkoba-tpi.jpg Honda-Batam
Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Rahmadanto. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Tanjungpinang membekuk tiga oknum polisi yang mengedarkan narkoba jenis ekstasi, Jumat (21/12/2018) lalu, sebelumnya ditulis Rabu (26/12/2018).

Ketiga oknum polisi tersebut, masing-masing RS (sebelumnya disebut MF), BS, dan LM, ditangkap di tempat berbeda di Tanjungpinang. Dan dari tangan ketiganya diamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 8 butir.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Rahmadanto, memastikan ketiganya merupakan polisi aktif yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Tanjungpinang. Ketiganya berpangkat Bripda, Briptu, dan Brigadir.

"Total pil ekstasi yang ditemukan dari tiga pelaku sebanyak delapan butir," ungkap Rahmadanto kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (28/12/2018).

Ia juga menjelaskan, penangkapan tiga oknum polisi itu bermula dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian mengembangkan laporan tersebut, sehingga pada Jumat (21/12/2018), tepatnya pukul 01.30 WIB dini hari, ditangkap RS di Jalan Teuku Umar Tanjungpinang.

RS dibekuk saat hendak bertransaksi narkoba. Dari tangan RS diperoleh barang bukti 6 butir pil ekstasi. RS yang berpangkat Bripda pun berkicau. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari BS (berpangkat Brigadir).

Tim Satresnarkoba pun langsung meringkus tersangka BS di Asrama Polri Jalan Sunario Tanjungpinang, sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tangan BS didapat dua butir ekstasi.

"Lalu, berdasarkan pengakuan BS, memperoleh barang (haram) itu dari LM (pangkat Briptu), tim berhasil mengamankan tersangka LM di Mapolres, Sabtu (22/12/2018) pagi. LM diamankan sebelum apel pagi," pungkapnya.

Ketiga oknum polisi ini juga mengaku sudah beberapa kali mengedarkan narkoba. Bahkan, sudah cukup banyak juga barang yang diedarkan. "Alasan mereka bervariasi. Ada yang mau senang-senang saja," tukasnya.

Rahmadanto menambahkan, dengan ditangkapnya oknum polisi pengedar narkoba ini, merupakan buti nyata bahwa pihaknya serius dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanjungpinang. Terlebih, di tubuh instansi kepolisian.

"Ini menunjukkan kita tidak tebang pilih. Siapapun atau apapun dia jika tersandung dengan narkoba tetap kita proses," tegasnya.

Editor: Gokli