Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Imbau Waspada Penipuan Online, Sebulan Terjadi 12 Kasus di Tanjungpinang
Oleh : Ismail
Jum\'at | 28-12-2018 | 12:40 WIB
kasatreskrim-tpi.jpg Honda-Batam
Kepala Satuan Reserses Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Banyaknya kasus penipuan online yang terjadi saat ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Terutama, pihak kepolisian yang mendapat banyak aduan.

Kepala Satuan Reserses Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengungkapkan, pada Desember 2018 ini saja pihaknya menerima 12 aduan kasus penipuan online.

Modusnya pun bermacam-macam. Mulai dari belanja, arisan, bujuk rayu melalui media sosial (medsos) hingga meminta kiriman sejumlah uang dan lain sebagainya.

"Modusnya macam-macam. Banyak warga kota Tanjungpinang ini jadi korban," ungkapnya, Jumat (28/12/2018).

Diakui Ali, kebanyakan aduan yang diterima pihaknya merupakan penipuan melalui medsos berupa Facebook, Instagram, Whatsapp, dan lainnya.

Bahkan, nilai kerugiannya pun bernilai cukup fantastis. Yakni, ada yang menderita kerugian sebesar Rp 30 juta.

"Kerugiannya beragam. Bahkan ada yang mencapai Rp 30 juta," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihak Polres Tanjungpinang mengimbau agara masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi secara online. Jangan mudah percaya dengan produk merek terkenal yang dijual murah dibawah harga pasaran.

"Jangan tertipu dengan barang-barang branded dijual murah di medsos," tambahnya.

Editor: Yudha