Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tes Urine Mendadak di Pelabuhan Sekupang, Satu Orang Teridentifikasi Positif Narkoba
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 27-12-2018 | 16:40 WIB
tes-urine-sekupang.jpg Honda-Batam
Tes urine di Pelabuhan Sekupang. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Batam adakan tes urine mendadak di Pelabuhan Sekupang terhadap beberapa ABK kapal dan supir taksi yang berada di lingkup pelabuhan Sekupang, Kamis (27/12/2018).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Abd Hasyim Panggabean kepada awak media mengatakan bahwa dalam tes urine ini didapati satu orang terindentifikasi positif.

"Untuk test urine hari ini, ada satu orang yang terindentifikasi, kenapa kami katakan ada yang terindentifikasi, hal ini karena kami belum bisa mengatakan itu positif atau bukan," kata Abd Hasyim.

Abd Hasyim melanjutkan bahwa timnya masih harus melakukan SOP lanjutan, dan harus melakukan cross ulang, untuk menimalisir errornya alat yang digunakan.

"Jangan sampai orang yang bukan pemakai, tidak menggunakan menjadi korban," katanya lagi.

Okeh karena ini, pihak BNNK Batam akan kembali adakan penelitian ulang terhadap satu orang tersebut, apakah benar positif atau tidak.

"Kami benar-benar harus melakukan penelitian ulang, apakah itu sudah benar atau bukan. Kalau final akan kita lakukan proses tindak lanjut. Untuk hari ini kami belum bisa sebutkan itu positif atau negatif," ujarnya.

Untuk proses pengecekan ulang ini, Abd Hasyim emgatakan bahwa timnya perlu waktu 2-3 hari, karena yang akan dilakukan tidak hanya cek urine ulang, akan tetapi juga ada proses assessment yang harus dipenuhi.

"Contohnya begini, katakanlah ini positif yang terkandung zat afitamin, namun ternyata pemakaiannya legal, bisa sajakan. Selanjutnya kami akan harus mencek dulu bahwa itu dokter yang memberikan. Dokter mana? Dalam rangka berobat apa? Nah ini semuakan butuh waktu," lajutnya.

Abd Hasyim juga mengatakan, untuk tidakan yang akan dilakukan oleh timnya jika terduga terindentifikasi positif, akan dilakukan dua tindakan, yaitu rehabilitasi atau diproses secara hukum.

"Akan ada dua tindakan yang akan dilakukan oleh BNN andaikata positif penyalah guna. Apabila yang bersangkutan bukan residivis, atau bukan terikat jaringan narkoba, akan kita lakukan rehabilitasi, namun jika sebaliknya dan sudah bolak balik dihukum masalah kasus narkoba, tentu akan kita gali untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Total ada sekitar 62 orang yang diperiksa oleh BNNK Batam pada test urine mendadak yang dilakukan pada Rabu (26/12/2018) pagi kemarin. "ABK kapal 50, taksi 12 orang," tutupnya.

Editor: Yudha