Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepergok Curi Kotak Amal, HS Nyaris Dihakimi Warga Tiban Koperasi
Oleh : Hendra
Sabtu | 22-12-2018 | 18:28 WIB
kompol-oji.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - HS (35) seorang pria pengangguran yang juga merupakan warga dari salah satu perumahan di kawasan Tiban, tertangkap basah mencuri kotak amal di 212 Mart, Tiban Koperasi, Sekupang, Sabtu (22/12/2018).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari, saat itu HS kepergok oleh warga ketika hendak menggodol kotak amal tersebut ke atas sepeda motor miliknya. Sayangnya, kotak amal itu dengan susah payah dia naikan ke jok belakang sepeda motor tersebut.

Seketika warga yang memergokinya langsung datang mengamankan tersangka dan menurut info yang didapat pewarta pelaku sempat akan dimassakan.

Beruntung pihak Polsek Sekupang yang saat itu mendapat laporan dari salah seorang warga langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku, sebelum dihakimi warga.

"Untuk kasus ini, pelaku telah kami amankan," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji, saat ditemui di Mapolsek Sekupang.

Oji menambahkan, pelaku sendiri melakukan hal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi, dan kepolisian mengamankannya agar tidak terjadi tindakan masa berlebihan seperti main hakim sendiri yang terkadang sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Oji mengimbau kepada pihak terkait yang menyediakan kotak amal atau infak agar menyimpannya seaman mungkin. "Kalau bisa safetynya lebih bagus, jangan mengundang terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti ini," imbaunya.

Kepada warga Oji juga mengimbau untuk jangan main hakim sendiri, walau ada tindakan pidana seperti kasus pencurian ini, tetap jangan main hakim sendiri."Pelaku mengakui kalau dia memang berniat membawa kabur kotak infak tersebut karena kebutuhan ekonomi. Meski seperti itu, tetap saja warga tidak boleh main hakim sendiri juga," tegasnya.

Editor: Gokli