Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanal Batam Amankan Seorang Pengedar Sabu di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 20-12-2018 | 18:16 WIB
sabu-pelanduk.jpg Honda-Batam
Tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Lanal Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim F1QR dan Unit Intelijen Lanal Batam telah mengamankan seseorang pria atas nama Darmawan alias Iwan. Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1 Gram.

Danlanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di dermaga rakyat Sagulung Batam, Rabu (19/12/2018) kemarin.

Dijelaskan, berawal dari informasi yang diperoleh Tim F1QR Unit Intel Lanal Batam bahwa sekitar pukul 10.30 WIB akan ada kurir narkoba yang akan membawa sabu untuk disuplay ke Pulau Tanjung Pelandok, Moro, Tanjungbalai Karimun.

Selanjutnya berdasarkan informasi dilakukan pemantauan dan pengintaian terhadap sasaran yang dicurigai. Sekitar pukul 13.30 WIB, terpantau adanya dua orang yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi.

"Dari informasi yang didapat, pelaku kebiasannya membawa sabu-sabu dengan modus menyamar membawa obat batuk komix yang akan dibawa ke wilayah Tanjung Pelanduk," jelas Iwan, Kamis (20/12/2018).

Dalam pengintaian, sasaran pertama tampak berangkat dengan menggunakan sarana boat pancung penumpang. Namun biasanya dia membawa tas sebagai penyamaran. Dikarenakan saat itu tidak membawa sesuai dengan kebiasaannya, sehigga diabaikan oleh tim.

Sekitar pukul 14.30 WIB, terpantau sasaran kedua sesuai ciri-ciri dan kebiasannya, dan akan berangkat dari dermaga rakyat Sagulung. Tim kemudian melaksanakan pengawasan dan mendekati keberadaan pelaku yang membawa sebuah tas.

Kemudian penggeledahan dilakukan terhadap barang bawaannya. Sehingga berhasil diamankan sabu dalam kemasan plastik seberat kurang lebih 1 Gram dan alat hisap atau bong serta 1 bendel kantong plastik atau paket dalam keadaan kosong.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Lanal Batam. "Kita memang melaksananakan pengawasan dan pemantauan terhadap para pelaku pengedar narkoba ke pulau-pulau di wilayah kerja Lanal Batam. Kali ini kita berhasil mengungkap upaya penyelundupan melalui pelabuhan rakyat," ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, lanjutnya, diketahui pelaku sudah sekitar 1 tahun sebagai pengedar sabu di Pulau Tanjung Pelanduk dengan setiap ada pemesanan berbelanja barang di Batam.

Selanjutnya Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait terutama BNN Kota Batam dan BNNP Kepri, dalam penyelesaian prosesnya.

Editor: Gokli