Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibekuk Polsek Batuampar

Pura-pura Ajak Happy, Pria Ini Rampok Seorang Wanita
Oleh : Romi Chandra
Senin | 17-12-2018 | 17:04 WIB
kapolsek-batuampar12.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batuampar AKP Reza Morandy Tarigan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Jefri Sani (28), berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Batuampar. Ia, nekad merampas satu unit handphone milik seorang wanita berinisial O.

Kapolsek Batuampar AKP Reza Morandy Tarigan, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Benny, mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (30/11/2018) subuh, sekitar pukul 05.15 WIB di depan bangunan kosong samping kantor KPLP Batuampar.

Sementara pelaku berhasil dibekuk pada Rabu (12/12/2018) di indekosnya kawasan Bengkong Bengkel, Kecamatan Batuampar, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Seorang pelaku curas berhasil kita amankan. Tersangka merampok seorang wanita. Saat ini masih dalam proses pemberkasan," ujar Benny, Senin (17/12/2018).

Dijelaskan, modus pelaku dengan cara berpura-pura mengajak korban ke tempat hiburan di Hotel Pasific. Namun di perjalanan justru ia merampas tas milik korban.

"Pelaku bertemu korban di diskotik Newton. Kemudian ia mengajak korban untuk lanjut happy ke Pasific. Tapi bukannya dibawa ke Pasific, tp justru dibawa ke dekat bangunan kosong. Kemudian tas korban dirampas dan dibawa kabur," jelasnya.

Korban sendiri, baru membuat laporan pada siang harinya, setelah ia membersihkan diri pulang ke rumah.

"Dari laporan yang dibuat korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, identitas dan keberadaan pelaku diketahui, sehingga dilakukan penangkapan. Untuk lenih jelasnya, nanti akan diekspose oleh Kapolsek," pungkasnya.

Editor: Yudha