Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Patroli Polsek Tebing Bekuk Maling Mesin Grenda, Pelaku Sembunyi di Semak-semak
Oleh : Wandy
Jum\'at | 14-12-2018 | 12:52 WIB
maling-grenda-karimun1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelaku pencurian mesin grenda diamankan anggota patroli Polsek Tebing. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing Karimun amankan MS (36) pelaku pencurian mesin grenda di Jalan Lingkar Coastal Area, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kamis (13/12/2018) pukul 22.15 WIB.

Penangkapan berawal pada saat anggota piket regu III Polsek Tebing melakukan patroli di Danau Griya Praja, Teluk Uma, Kecamatan Tebing dan mendapati ada satu unit motor mencurigakan yang terparkir di dekat semak-semak.

"Dilakukan pengecekan dan melihat satu orang laki-laki sedang bersembunyi dalam semak-semak yang disampingnya ada sebuah karung. Ketika diintrogasi pelaku mengaku barang tersebut adalah mesin boat," kata Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, Jumat (14/12/2018).

Lanjut Budi, Namun anggota tidak mudah percaya begitu saja, kembali dilakukan penggeledahan ternyata didapati satu buah mesin grenda merk Bosch. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut ia curi di gudang Hotel Ecotel. Kasus pencurian tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Balai Karimun.

"Sudah kita serahkan kepada Polsek Balai, baik tersangka dan barang bukti. Karena TKP merupakan wilayah hukum Polsek Balai," katanya.

Editor: Yudha