Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebagian Langsung Dimusnahkan

BPOM Razia Gudang Pengusaha di Anambas, Ratusan Obat dan Makanan Kedaluarsa Disita
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 12-12-2018 | 10:40 WIB
razia-anambas-bpom.jpg Honda-Batam
Petugas BPOM Kepri bersama instansi terkait lainnya saat melakukan razia ke gudang pengusaha di Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Balai Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Perwakilan Kepri di Batam menggandeng Disperindag Provinsi Kepri, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil menarik dan memusnahkan ratusan item obat dan makanan kedaluarsa di sejumlah gudang wilayah Tarempa.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah fisik yang ditarik lebih dari tiga tossa (kendaraan roda tiga) belum lagi yang dimusnahkan di tempat. "Semua jenis obat dan makanan mulai dari kosmetik, obat-obatan dan makanan yang kedaluarsa ditarik dan dimusnahkan," ungkap Kepala Seksi Pemeriksaan Balai POM Batam, Muhammad Rafki, kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).

Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan tersebut dalam rangka pengawasan obat dan makanan menjelang natal dan tahun baru 2019. "Ini dilaksanakan secara nasional," ungkapnya lagi.

Namun dia belum bisa menjelaskan berapa jumlah pasti dan berapa jumlah item obat dan makanan yang sudah dimusnahkan karena saat ini masih direkap. "Jumlah pasti belum tahu karena masih direkap," katanya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman mengatakan, pihaknya juga tidak merekap hasil operasi tersebut karena leading sektornya adalah BPOM. Sehingga rincian item produk kedaluarsa tersebut belum diketahui pasti.

Pihaknya masih menunggu hasil rekapan dari BPOM termasuk rekomendasi dari BPOM. "Kita masih menunggu hasil rekapan dan berita acara pemusnahan dari BPOM dan rekomendasinya," ungkapnya.

Sementara itu staff bidang perdagangan DKUMPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Dwi Arief Laksono menjelaskan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak hari Selasa 27 November hingga hari Jumat 4 Desember silam. Setelah itu dimusnahkan di belakang Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) yang berlokasi di Batu Tambun desa Tarempa Selatan.

Selama empat hari tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan banyak sekali item produk obat dan makanan kedaluarsa. Menurutnya ada salah satu gudang yang ditemukan banyak sekali produk kedaluarsa.

"Dari satu gudang saja ada yang sampai tiga tossa, kalau yang jumlahnya sedikit langsung dimusnahkan di tempat," jelasnya.

Editor: Gokli