Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Anti Korupsi

Kejari Batam Bagikan Stiker Anti Korupsi ke Masyarakat
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 10-12-2018 | 13:52 WIB
kajari-batam-stiker1.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi menempelkan stiker anti korupsi ke pengendara. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memperingati Hari Anti Korupsi 2018, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi bagikan stiker Anti Korupsi kepada para masyarakat Kota Batam.

Pembagian stiker yang dilaksanakan di depan kantor Kejari Batam ini berguna untuk mengedukasi masyarakat Kota Batam dalam memberantas korupsi yang saat ini sangat marak terjadi.

"Pembagian stiker ini adalah salah satu bentuk kami mengedukasi masyarakat dalam memperingati hari Anti Korupsi 2018," kata Dedie di kantor Kejari Batam, Senin (10/12/2018).

Mendasari hal tersebut, dalam ranah pencegahan, Kejaksaan melakukan peningkatan pemahaman, sosialisasi dan kesadaran terhadap aturan hukum dan regulasi kepada aparatur pemerintahan, pihak swasta dan masyarakat sehingga seluruh elemen akan senantiasa menaati dan melaksanakan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Selain pembagian stiker, kami juga mengundang Band asal Ibu Kota, Bumerang untuk meramaikan acara peringatan hari Anti Korupsi di Kejari Batam nanti malam," tutupnya.

Pembagian stiker ini diikuti oleh seluruh staf Kejaksaan Negeri Batam. Dalam pembagian stiker tersebut, para masyarakat Kota Batam pun mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Negeri Batam dalam membagikan stiker Anti Korupsi.

"Terimakasih Kepala Kejaksaan Negeri Batam sudah mau turun ke jalan untuk memperingati Hari Anti Korupsi," kata Fatur salah seorang pengendara yang ditempelkan langsung stiker Anti Korupsi oleh Kajari Batam.

Editor: Yudha