Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Tegaskan Tak Ada Data yang Bocor dari Penjualan Blangko KTP el di Pasar Onlne
Oleh : Irawan
Jum\'at | 07-12-2018 | 08:16 WIB
zudan_mendagri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh di Raker dengan Komisi II DPR

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin bahwa tak ada data penduduk yang bocor, meski ditemukan kasus penjualan blangko e-KTP (KTP elektronik/el) di pasar daring. Karena itu tak benar, ada sistem data E-KTP yang jebol.

Pemberitaan sistem data E-KTP jebol itu tidak benar. Kemendagri sudah lacak. Baik di toko online termasuk orangnya sudah ketemu. Penjualnya anak pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung," tegas Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Menurut Tjahjo oknum itu mengambil 10 buah blangko e-KTP. Tapi, karena sudah terdata lengkap, ayah dan anaknya sudah ketangkap. Pak Dirjen Dukcapil juga sudah lapor pada kepolisian. Jadi, tak ada data yang jebol dan ini murni kejahatan," jelasnya.

Tjahjo mengatakan jika pihaknya kerepotan mengantisipasi penjualan blangko e-KTP secara daring. Sebab, kesempatan dan kemungkinan seseorang untuk mencuri blangko e-KTP tentu banyak.

"Jadi, mengntisipasinya repot kalau masalah pencurian, masalah ekonomi, bisa saja oknum di kantor itu anaknya kepala Dukcapil yang curi. Bagaimana, saya juga bisa, saya punya e-KTP satu, lalu lapor KTP hilang, lalu saya minta lagi yang baru dan yang lama saya jual, kan bisa," katanya menyontohkan.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan blangko yang dicuri itu berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Blangko itu dikirim ke Lampung sejak 13 Maret 2018 lalu.

Menurut Zudan, Dukcapil hanya butuh waktu tiga hari untuk menemukan oknum penjual blangko e-KTP tersebut. "Pelakunya sudah mengaku dan sudah ditangani Dinas Dukcapil Provinsi Lampung untuk menanyakan motifnya kejahatan itu,” kata Zudan.

Zudan juga berharap dengan telah tertanganinya persoalan ini maka tidak lagi menjadi isu dan pemberitaan sehingga tidak menimbulkan pemberitaan yang simpang siur dan membuat opini yang tidak benar di masyarakat terkait permasalahan ini.

"Selanjutnya nama-nama dari pelaku penjualan blanko KTP-el tersebut diserahkan pada pihak Kepolisian," ucapnya.

Secara kronologis, sejak Senin 3 Desember 2018, pihak dari Ditjen Dukcapil mendapat informasi hal ini dari rekan - rekan wartawan Kompas. Sehingga Ditjen Dukcapil Kemendagri bergerak cepat langsung ke lapangan dan melacaknya.

Pada Selasa 4 Desember 2018, Ditjen Dukcapil langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya dan melakukan rapat dengan perusahaan pencetak blanko serta berkoordinasi dengan pihak Toko Pedia tempat mengunggah penjualan blanko secara online.

Sehari berikutnya tepatnya Rabu 5 Desember 2018, jajaran Ditjen Dukcapil segera menggelar rapat dengan Tokopedia untuk mendapatkan data pelaku. Data awal sudah didapatkan dan langsung dicek ke Data Base Kependudukan.

Zudan juga menyampaikan tindaklanjut dari temuan data dari pelaku “Dari kemarin sore dan pagi ini Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang bergerak ke rumah yang menawarkan blanko tersebut” ujarnya.

Pada prinsipnya setiap blanko KTP-el ada chip dan ada nomor serinya sehingga bisa dilacak dengan mudah.

Zudan menegaskan bahwa “siapapun dan pihak manapun yang melakukan perbuatan menawarkan dan menjual belikan blanko dokumen negara adalah kejahatan yang harus kita tanggulangi bersama-sama” tegasnya.

"Pihak Tokopedia kami perintahkan untuk melakukan take down penawaran tersebut dan sudah dilakukan kemarin hari Rabu tanggal 5 Desember 2018," pungkasnya.

Editor: Surya