Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jual Blangko KTP-el, Ketua DPR Minta Komisi II Panggil Tokopedia
Oleh : Irawan
Jum\'at | 07-12-2018 | 08:04 WIB
bamsoet4.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Komisi II DPR RI memanggil perusahaan dan situs online Tokopedia, yang menjual blangko KTP elektronik (e-KTP/KTP el) yang dijual di pasar online.

"Saya mendesak Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko E-KTP (PT. Pura Barutama, PT. Trisakti Mustika Graphika, dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa) dan Tokopedia sebagai penyedia jual beli blangko E-KTP untuk menjelaskan blangko E-KTP itu," tegas politisi Golkar itu, Kamis (6/12/2018).

Bambang juga mendesak Kepolisian, Kemendagri dan Kemenkominfo RI agar mengusut tuntas temuan tersebut. "Semua pihak yang terlibat harus diperiksa sampai tuntas dan segera menarik seluruh blangko E-KTP yang masih beredar," ujarnya.

Selain itu Bambang meminta Kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko E-KTP melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko E-KTP itu sebagai dokumen negara.

Bambang mengatakan bahwa di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.

Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl. Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000. Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.

Editor: Surya