Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wisnu Perdana dan Sabu 325 Gram Diamankan Petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim
Oleh : Romi Chandra
Senin | 03-12-2018 | 08:40 WIB
tsk-325.jpg Honda-Batam
Tersangka Wisnu Perdana bersama barang bukti sabu yang diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wisnu Pradana (29), calon penumpang Lion Air tujuan Batam-Pangkalpinang, diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Jumat (30/11/2018). Dari tangannya, ditemukan sekitar 325 gram narkoba jenis sabu yang diselipkan di selangkangan dan di dalam anus.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Sumarna, mengatakan, proses selanjutnya, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polda Kepri.

Dijelaskan, penegahan terhadap tersangka, berawal dari kecurigaan salah satu penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam-Pangkalpinang sekitar pukul 15.30 WIB saat pemeriksaan body.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membuka celananya. Sehingga sabu seberat 134 gram ditemukan dengan cara menempelkan pada selangkangan.

"Tersangka merupakan pengedar sabu eceran di Batam. Sekarang dia mencoba menjadi kurir untuk membawa sabu keluar dari Batam," ujar Sumarna, Senin (3/12/2018) pagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan di KPU BC, pihaknya menyerahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. Di Polda Kepri, kembali ditemukan tiga paket sabu seberat 191 gram berbentuk kapsul yang disembunyikan dalam anusnya.

"Jadi total sabu yang ditemukan menjadi 325 gram. Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran narkotika ini, karena dapat merusak generasi muda," pungkasnya.

Editor: Gokli