Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPKP Kepri Hitung Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Karimun
Oleh : Wandy
Selasa | 27-11-2018 | 16:04 WIB
aji-satrio11.jpg Honda-Batam
Kacabjari Tanjung Batu, Aji Satrio.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kasus dugaan korupsi operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu hingga saat ini masih terus bergulir.

Kacabjari Tanjungbatu Aji Satrio Prakoso mengatakan saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri sedang melakukan penghitungan kerugian negara. Diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang telah disita penyidik.

"Untuk pemeriksaan dimulai Senin semalam sampai hari Rabu besok. Pemeriksaannya di Kantor Cabjari," kata Aji, Selasa (27/11/2018).

Berdasarkan penghitungan penyidik Cabjari Tanjungbatu, pihaknya menemukan kerugian negara yang ditimbulkan sejak pertengahan 2016 hingga 2017 akhir kurang lebih mencapai Rp400 jtua.

Adapun temuan penyidik, dimana selama ini PDAM Tirta Karimun membeli bahan bakar dari kios-kios BBM tanpa Delivery Order (DO) dengan harga eceran Rp6.500 per liter. Diduga ada pemalsuan kwitansi pembelian bahan bakar untuk operasional.

"Kita temukan banyak kwitansi yang fiktif, artinya mereka memalsukan kwitansi pembelian untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban operasional," papar Aji.

Editor: Yudha