Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Sepak Terjang Jaksa Andi Arif dalam Menangani Perkara
Oleh : Charles
Jum\'at | 16-11-2018 | 08:28 WIB
jaksa_andi_arif.jpg Honda-Batam
Jaksa Andi M Arif

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jaksa Andi M. Arif merupakan jaksa yang telah lama bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri). Sebelum menjabat Kasi Sosial Budaya Kemasyarakatan di Intelijen Kejati Kepri, Andi Arif telah berkiprah di Kejari Tanjungpinang sebagai Kasi Intelijen.

Selain menduduki jabatan struktural, Andi Arif juga sering menangani perkara pidana umum dan pidana khusus di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Ketika menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, sejumlah kasus korupsi yang sempat dipulbaket (pengumpulan bukti dan keterangan) dan diselidikinya tidak berlanjut ke penuntutan. Tetapi mengendap dan hilang di Kejari Tanjungpinang.

Sebut saja dugaan korupsi proyek pengadaan buku dan ATK di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri pada 2015-2017. Kendati sudah memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan serta mengumpulkan sejumlah data dan dokumen dari sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, namun akhirnya kasus dugaan korupsi tersebut raib dan tak jelas rimbanya.

Pada akhir Mei 2017 lalu, Ketua Gapensi Kepri Andi Cori bahkan sempat menuduh Andi Arif mengintervensi Pokja Pelelangan Proyek di LPSE Tanjungpinang atas sejumlah lelang proyek agar memenangkan salah satu kontraktor.

Kala itu Andi Cori mengatakan persaingan kontraktor di Tanjungpinang semakin tidak sehat akibat adanya oknum jaksa Kejari Tanjungpinang yang bermain proyek.

"Kami ini kan kontraktor kecil, yang ingin mengharapkan tender yang levelnya besar-besar. Tapi kenyataannya proyek kecil juga diembat oleh oknum jaksa (Andi Arif). Ini sungguh miris kami rasa," ujarnya.

Demikian juga dugaan korupsi dana SPP fktif perjalanan dinas DPRD Bintan 2016-2017, yang dilaporkan masyarakat ke Kejari Tanjungpinang. Setelah memanggil dan memeriksa sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD, penyelidikan dugaan korupsi itu juga mengendap dan hilang di Kejari Tanjungpinang.

Bertemu dan duduk kongko dengan keluarga berperkara di jam kerja, sangat tak elok dilakukan aparat penegak hukum. Tapi hal itu juga dilakoni Andi Arif.

Dengan mengenakan pakaian dinas kejaksaan, Andi Arif terlihat duduk satu meja dengan orangtua tersangka penganiaan bidan, dr Yusrizal Saputra, di sebuah kedai kopi di Bintan Center, dekat Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa (13/11/2018) lalu, sekitar pukul 11.00 Wib.

Editor: Surya