Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipolisikan, Wanita Ini Ngaku Curi Uang Ponakan Mantan Suaminya
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 15-11-2018 | 19:53 WIB
curi-dolar.jpg Honda-Batam
Tersangka Mayanti (baju Biru) saat digiring anggota Polsek Tanjungpinang Barat ke sel tahanan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mayanti alias Maya (47) pelaku pencurian uang sebanyak 600 Dolar Singapura berdalih mencuri karena paman korban memiliki utang.

"Saya ambil uang Lili (korban) karena Pak Lek-nya (paman korban) enam tahun silam punya utang Rp20 juta sama saya, belum dibayar dan langsung pergi ke Jawa," kata Maya kepada awak media di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Kamis (15/11/2018).

Maya menyebutkan dulu paman korban pernah menikah dengannya. Selama menikah dengan tersangka paman korban ini banyak utang dengan orang lain sehingga tersangka yang harus membayarnya.

"Subhanallah, Pak Lek itu siapa kamu Lili? Astagfirullah," ucap Maya sambil menangis saat digiring ke sel tahanan Mapolsek Tanjungpinang Barat.

Sementara, Dian Nuriliayu alias Lili (korban) mengatakan, sebagai korban berterimakasih dengan Kapolsek Tanjungpinang Barat. Dia tidak pernah merasa punya keluarga seperti tersangka.

Namun, pamannya mantan pacar tersangka. "Paman saya tidak ada nikah," ujarnya.

"Tidak ada utang piutang saya sama dia. Murni pencurian dan semua cerita lengkap sudah disampaikan ke Polisi," tutupnya.

Editor: Gokli