Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Ribu TKIB di Malaysia Secara Bertahap akan Segera Dideportasi
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 09-11-2018 | 17:28 WIB
iman-budijyanto.jpg Honda-Batam
Kepala Divisi Ke Imigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Ari Budijanto. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak lima ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah akan segera dipulangkan dari Malaysia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Ari Budijanto, mengatakan, saat ini di Malaysia masih ada lima ribu TKI bermasalah. TKI ini akan segera dipulangkan (deportasi) secara bertahap melalui sejumlah pelabuhan di Indonesia.

"Selama 2018 saja melalui Tanjungpinang sudah 6 kali deportasi, sebanyak 12 ribu orang TKIB," ujar Ari saat ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Jumat (9/11/2018).

Menurutnya, pihaknya sifatnya hanya menunggu dan menerima saja. Jika lima ribu TKIB ini dipulangkan serentak, pihaknya siap menerima. Jadi pada intinya, pemulangan mereka diurus oleh KJRI yang ada di Malaysia.

"Untuk di Indonesia ada beberapa titik pemulangan, di antara Entikong Kalimantan Barat, Nunukan Kalimantan Utara, Tanjungpiang dan Tanjubalai Asahan," katanya.

Para TKIB ini, katanya, berangkat dari Tanjungpinang, tidak tertutup kemungkinan jalur-jalur tikus karena Kepri memiliki perbatasan yang sangat panjang dengan Malaysia. Tapi tidak menutup kemukinan lewat pelabuhan Tanjungpinang tapi di Malaysia mereka bermasalah sehingga diamankan dan dideportasi.

Diketahui bahwa sebelumnya sebanyak 153 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kamis(8/11/2018) pukul 16.30 WIB.

Editor: Dardani