Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Didampingi Adnan Buyung Nasution

Erwinta Bersumpah Tidak Makan Uang Bansos
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 18-01-2011 | 18:03 WIB
DSC01036.JPG Honda-Batam

Asrul Setiawan, kakak Erwinta Marius saat memberi keterangan kepada wartawan di Rutan Baloi Batam, Selasa 18 Januari 2011, (Foto : Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam, Erwinta Marius, bersumpah tidak sepeserpun memakan uang Bansos, dan dia juga merasa tidak bersalah, sehingga usulan pihak keluarga untuk menyediakan pengacara senior Adnan Buyung Nasution langsung ditolaknya.

Demikian dikatakan Erwinta melalui kakaknya Asrul Setiawan kepada wartawan di Rutan Baloi, Selasa 18 Januari 2010.

"Sumpah bang, sepeserpun saya tidak memakan uang Bansos, sumpah bang, demi Allah," kata Asrul menirukan ucapan adiknya yang kini mendekam di sel tahanan Baloi, Batam.

"Karena merasa tidak bersalah, adik saya tidak mau dulu menyiapkan pengacara atas kasus yang menimpanya itu," jelas Asrul.

Menurut Asrul, kalau adiknya memang merasa bersalah, semenjak dari setahun yang lalu sejak kasus ini bergulir adiknya itu pasti sudah menyiapkan pengacara untuk mendampinginya selesaikan kasus tersebut.

Selain itu, Erwinta mengatakan kepada kakaknya bahwa ini sudah menjadi resiko dari jabatan yang dia pegang selama ini.

"Kalau siap menjabat berarti siap menanggung resiko," kata Erwinta kepada Asrul.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan pihak keluarga, Erwinta akan diperiksa kembali oleh jaksa di Kejaksaan Negeri Batam tiga hari lagi untuk diminta keterangan dalam kasus Bansos di lingkungan Pemko Batam.

Pihak keluarga yang menjenguk memberikan support kepada Erwinta untuk tetap tegar dan sabar atas kejadian yang menimpa dirinya itu dan mengharapkan kasus ini dapat cepat selesai dan kembali berkumpul bersama keluarga.