Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Apresiasi Sikap Profesionalisme Buruh se-Tangerang
Oleh : Redaksi
Jum'at | 10-02-2012 | 18:34 WIB
buruh_blokir_tol.jpg Honda-Batam

Buruh saat meblokir jalan tol Cibitung beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, batamtoday - DPR RI mengapresiasi sikap profesionalisme Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tangerang Raya membatalkan rencana memblokir Tol Tangerang dan Bandar Udara Soekarno-Hatta, Rabu (8/2). Sebelumnya  kalangan buruh menebar 'ancaman', akan blokir tol Jakarta-Tangerang pada tanggal 9 Februari kemarin bila mediasi buntu. Aksi dibatalkan karena Apindo mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten. 

"Sikap profesional buruh untuk tidak memblokir tol 9 Februari kemarin perlu diacungi jempol, sekarang tinggal menagih sikap profesional Pemerintah Pusat untuk segera merevisi Permen 17/2005 terkait KHL yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Herlini Amran, anggota Komisi IX DPR RI, Jumat (10/2/2012). 

Herlini juga meminta Apindo untuk bersikap profesional membayar upah sesuai keputusan yang yang telah disepakati dan Pemerintah Pusat harus siap membantu buruh menjadi pengawas pelaksanaan kesepakatan tersebut. “Bila ada yang melanggar komitmen tersebut, harus dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Herlini. 

Herlini juga berharap seluruh stakeholder terkait lebih mengutamakan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan penyelesaian permasalahan industrial. Sehingga suasana lebih kondusif dalam pelaksanaan hubungan industrial dan iklim investasi sektor ekonomi Indonesia tetap terjaga. 

Terkait revisi Permen 17/2005 tentang Komponen KHL Herlini menyatakan DPR akan terus mengawal dan mendesak segera melakukan revisi komponen KHL sesuai kondisi saat ini. 

Sebelumnya, Apindo menyetujui penetapan upah buruh Tangerang Raya sesuai keputusan Gubernur yakni sebesar Rp1,5 juta. Besaran upah antara lain untuk Kota Tangerang Selatan sebesar Rp1.529.150, Kota Tangerang Rp 1.529.150, dan Kabupaten Tangerang Rp 1.527.150.