Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV DPRD Batam Sidak SMP Negeri 45

Sekolah Pungut Uang Pembangunan ke Orang Tua Siswa
Oleh : Yoseph Pencawan/Dodo
Kamis | 09-02-2012 | 12:28 WIB
limpul_juo.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Komisi IV DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 45 Tanjungsengkuang, Kamis (9/2/2012). 

Sidak yang dipimpin Ricky Indrakari selaku ketua Komisi IV bersama amggota Komisi IV Udin P. Sihaloho tersebut dilakukan menyusul adanya temuan bukti dugaan pungutan liar di sekolah itu. 

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dari Kepala SMP Negeri 45 tentang dugaan pungutan uang pembangunan sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa. 

"Kami melihat ada pelanggaran dalam pungutan itu karena pembangunan sekolah sudah dianggarkan dalam APBD," kata Ricky. 

Sementara itu, bukti pungutan itu ditunjukkan oleh Udin P. Sohaloho berupa salinan surat pernyataan untuk orang tua siswa yang dikeluarkan oleh Komite Sekolah. 

"Surat itu antara lain berisi pemberian sumbangan sukarela kepada sekolah dari orang tua siswa," kata Udin. 

Udin menambahkan surat tertanggal 1 Februari 2012 itu ditandatangani Marfin Timu selaku ketua Komite Sekolah SMP Negeri 45 dan Tan Surya selaku pengurus. 

Komisi IV, lanjut Udin, telah menerima informasi sekolah tersebut sudah mengutip uang pembangunan dari orang tua siswa mulai tahun ajaran 2010-2011 sebesar Rp100 ribu per siswa dan di tahun ajaran 2011-2012 sebesar Rp70 ribu per siswa. 

Hingga berita ini diunggah, Komisi IV masih mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah.