Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aseng Meradang, Tak Terima Disebut Penyelundup
Oleh : Khoirudin Nasution/Dodo
Rabu | 08-02-2012 | 19:35 WIB
aseng.gif Honda-Batam

Aseng menutup kamera, ketika wajahnya diabadikan.

KARIMUN, batamtoday - Gudang penimbunan rokok milik pengusaha lokal bernama Aseng, yang selama ini di duga kuat menyelundupkan rokok jenis tertentu, ke negeri tetangga Singapura itu ternyata bernama UD Primer. Gudang itu sendiri berada di Jalan Nusantara, Karimun. 

Disebut sebagai penyelundup, Aseng meradang. Dengan metode ekonomi dirinya menjelaskan bahwa dirinya murni pengusaha rokok dan dia tidak menjualkan rokoknya itu ke Negara Singapura.

“Kalau pembeli mebawa rokok itu ke Singapura, itu urusan mereka. Yang penting ada uang baru saja keluarkan barang. Saya ini pedagang Pak, dan tidak tau mengenai hal itu,” terangnya kepada batamtoday, Rabu (8/2/2012). 

Lebih jauh Aseng menyebutkan bahwa hanya ada distributor tunggal rokok di Karimun. Sedangkan dia dan lima pengusaha lainnya yang bergerak di bidang yang sama, sebagai sub agen hanya mensuplai kebutuhan rokok untuk wilayah Kabupaten Karimun. 

 “Saya sudah membantu Negara lo Pak, membeli barang produksi dalam negeri yang bea cukainya cukup besar untuk disumbangkan ke Negara,” katanya. 

Sebelumnya, salah seorang warga, Yas mencurigai usaha Aseng itu. Menurutnya, Aseng telah menyelundupkan rokok jenis tertentu ke Singapura dengan untung yang berlipat ganda.   

Modus yang dipakainya yakni, mengumpulkan rokok di gudangnya itu. Lalu menjelang malam, puluhan tim rokok  jenis tertentu tadi, dipindahkan ke gudang yang berada di Karimun Anak. Nah, dari sinilah pendistribusian rokok itu dilakukan ke negara tetangga, seperti Singapura.