Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agussahiman Kloter 2 Besuk Erwinta dan Raja
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 18-01-2011 | 12:35 WIB
agus.gif Honda-Batam

Agusahiman, sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam, terlihat dikerumuni wartawan setelah menjenguk 2 tersangka kasus Bansos masing-masing Raja Haris dan Erwinta yang kini ditahan di Lapas Baloi.

Batam, batamtoday - Kloter kedua besukan kepada dua tersangka kasus korupsi dana Bansos Pemko Batam, Erwinta Marius dan Raja Haris, terdiri dari Sekda Agussahiman, Kabag Humas Yusfa Hendri, heriman, dan mantan Camat Batam Kota, Dasrul.

Keempatnya datang di Rutan Baloi Batam sekitar pukul 11.30 WIB. Agussahiman menggunakan mobil Toyota Camri BP 1068 CX. Keempatnya menjenguk Erwinta dan Rfaja sekitar 45 menit.

Sementara kloter pertama besukan kepada Erwinta dan Raja Haris yang saat ini ditahan di Rutan Baloi Batam terdiri dari Wakil Walikota Batam Terpilih Rudi, mantan Walikota Batam Nyat Kadir dan anggota DPRRD dari fraksi PKB, Jeffri Simanjuntak.

Sekeluarnya dari rumah tahanan, Agussahiman menolak berkomentar banyak, bahkan terkesan menghindar.  Dia mengatakan membesuk kedua tersangka korupsi itu, semata-mata sebagai solidaritas sesama teman dan juga rekan kerja.

"Keduanya sehat-sehat saja, saya besuk sebagai teman, itu saja," katanya agak dingin. Dapat dipahami dia bersikap demikian, karena dalam kasus dana Bansos ini, secara administrasi, Agussahiman selaku Sekda tentu tidak dapat begitu saja lepas tanggungjawab.

Menjawab pertanyaan wartawan, Agussahiman mengatakan, penahanan terhadap Erwinta dan Raja, tidak mempengaruhi kinerja Pemko Batam.

"Tidak masalah, semua dapat berjalan seperti biasa," kata Agussahiman.