Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanjutan Pembahasan Perubahan APBD 2018

DPRD dan TAPD Kepri Tarik Ulur Rasionalisasi dan Pemotongan Kegiatan di OPD
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 08-09-2018 | 18:40 WIB
rasionalisasi-apbd.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar saat menyampaikan pendapat pada Paripurna KUA-PPAS APBD-P 2018. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rasionalisasi alokasi anggaran kegiatan Oraganisasi Pemerintah Daerah (OPD) pada pembahasan APBD Perubuahan 2018 Provinsi Kepri masih tarik ulur, antara komisi-komisi di DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri.

Hal itu disebabkan adanya pemotongan atau rasionalisasi alokasi dana kegiatan yang diduga pokok pikiran (Pokir) oknum anggota DPRD Kepri di sejumlah OPD Pemprov Kepri. Ini terungkap dari protes sejumlah anggota DPRD kepada TAPD Pemerintah Provinsi Kepri atas rasionalisasi anggaran OPD pada APBD Perubahan 2018.

"Hasil rapat sebelumnya sudah ada kesepakatan pemotongan sejumlah kegiatan, tetapi ternyata pada pembahasan tingkat komisi masih juga ada pemotongan secara seporadis oleh Bapeda dan TPAD," ujar anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar, Jumat (7/9/2018).

Harusnya, lanjut Taba, dalam pembahasan Perubahan APBD di tingkat komisi, Pemerintah Daerah harus menetapkan dan memberi daftar kegiatan yang dipotong dan dirasionalisasi di setiap masing-masing OPD, hingga tidak menjadi polemik ketika pembahasan di tingkat komisi dengan mitra OPD.

"Jadi kami minta, TAPD membuat daftar kegiatan OPD yang dipotong dan dirasionalisasi sesuai dengan kesepakatan di tingkat Banggar dan KUA-PPAS," tegas Taba Iskandar.

Selain itu, politisi Golkar ini juga mempertanyakan, kapasitas Asisten Sekretariat Provinsi yang masuk dalam Tim TAPD, serta meminta Gubernur dan Sekretaris Daerah agar memerintahkan masing-masing Kepala Dinas hadir dalam pembahasan perubahan APBD dengan Komisi-komisi di DPRD Kepri.

"Kami meminta pada Gubernur agar membuat surat edaran pada masing-masing Kepala OPD, agar pembahasan anggaran dengan komisi dapat menghadirkan masing-masing Kepala OPD-nya dan tidak diwakilkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyatakan, sepakat dengan pendapat anggota DPRD itu, juga menekankan agar Gubernur dan Sekda Kepri segera membuat surat edaran dan penugasan pada Kepala OPD untuk hadir, dalam pembahasan anggaran dengan tim komisi DPRD.

Selain itu, Jumaga Nadeak juga menekankan pada anggota DPRD Kepri dengan kondisi anggaran APBD yang defisit, meminta pada seluruh anggota agar selama pembahasan Perubahan APBD 2018 tidak melakukan rapat di luar kantor dan rapat seluruhnya dilakukan di Gedung DPRD Kepri.

Sebagaimana diketahui, setelah Paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD atas nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2018, DPRD provinsi Kepri kembali melanjutkan pembahasan anggaran tersebut di tingkat Komisi.

Editor: Gokli