Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran dan Nyepi, Kementerian PANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-04-2025 | 15:24 WIB
Menteri-Rini3.jpg Honda-Batam
Menteri PANRB, Rini Widyantini. (KemenPANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menyambut arus balik Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebijakan penyesuaian kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan skema Flexible Working Arrangement (FWA) akan diberlakukan pada Selasa, 8 April 2025, sebagai bagian dari strategi untuk mendukung kelancaran arus balik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.

"Penyesuaian ini penting agar mobilitas masyarakat tetap aman dan nyaman, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik," ujar Rini di Jakarta, demikian dikutip laman KemenPANRB, Sabtu (5/4/2025).

Kementerian PANRB mengambil kebijakan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan terkait, menyusul potensi kepadatan lalu lintas di akhir masa libur nasional. Penyesuaian FWA sebelumnya juga diterapkan menjelang libur panjang, yaitu pada 24–27 Maret 2025, sebagaimana diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam SE terbaru, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur tugas kedinasan ASN dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, akuntabilitas, serta ketersediaan layanan esensial. FWA dapat diterapkan melalui kerja dari rumah (WFH) atau penyesuaian jam kerja, namun tidak boleh mengganggu layanan publik.

Layanan publik yang bersifat krusial dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti di bidang kesehatan, transportasi, dan administrasi, tetap diminta berjalan normal. Instansi diwajibkan mengatur jadwal kerja secara efisien dan proporsional, serta menyiapkan petugas dan sistem digital pendukung sebagaimana telah dilakukan saat arus mudik sebelumnya.

Rini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menyukseskan pelaksanaan tugas selama masa arus balik. "Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Di momen arus balik ini, kita harus membuktikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga meski dengan pendekatan kerja yang adaptif," tegasnya.

Pemerintah turut mengajak masyarakat untuk aktif memantau dan menilai kualitas layanan melalui platform LAPOR! serta berpartisipasi dalam survei kepuasan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dan masukan konstruktif.

Editor: Gokli