Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Plantar Sulawesi II Tanjungpinang Kaget Ahong Terjerat Kasus Narkoba Lagi
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 07-09-2018 | 11:52 WIB
adik-ahong.jpg Honda-Batam
Adik bungsu Ahong menangis histeris, mulai dari jenazah abangnya dibawa dari kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri menuju mobil ambulance. (Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Warga RT 3 RW 11 di Jalan Potong Lembu Plantar Sulawesi 2 Tanjungpinang mengaku kaget saat mengetahui Chi Hok alias Ahong kembali ditangkap oleh Subdit IV Mabes Polri. Pasalnya, warga mengetahui Ahong sebelumnya pernah dipenjara sekitar 5 sampai 6 tahun terkait kasus narkoba.

"Pada saat ditangkap polisi dirumahnya saya ada di warung dipinggir jalan ini. Jadi saya tahu ditangkap sore itu," ujar Ahui salah satu warga saat ditemui dijalan Potong Lembu Plantar Sulawesi 2 Tanjungpinang, Jumat (7/9/2018).

Ahui mengatakan untuk keseharian Chi Hok untuk saat ini dirinya tidak mengetahui karena yang bersangkutan ini sudah lama tidak berada di tempat tinggalnya. Kalau dulu Chi Hok kesehariannya berkerja sebagai di Toko di Pasar.

"Kalau sekarang kegiatannya apa saya tidak tahu. Karena dia kalau tidak salah di penjara dulu, kalau tidak salah 5 sampai 6 tahun penjara. Sekali kelihatan dia ditangkap polisi, "ungkapnya

Baca: Kepada Keluarga, Mabes Polri Sebut Ahong Ditangkap Sesuai Hasil Pengembangan

Ahui menyebutkan Chi Hok di Tanjungpinang ini tinggal sama ibunya, karena memang dirinya belum berkeluarga. Kalau orang tua laki-lakinya sudah lama meninggal. Tapi kalau dilihat Chi Hok ini orangnya baik, tidak banyak tingkah dan tidak pernah berkelahi dengan orang di sini.

"Informasinya saya juga tahu, dia meninggal di Batam, tapi tidak dibawa ke sini. Baik orangnya, tidak banyak tingkah dan tidak pernah berkelahi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya seorang pria bernama Chi Hok alias Ahong, yang diduga tersandung kasus narkoba, dikabarkan meninggal secara tidak wajar. Saat ini, jenazahnya masih berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri

Hal ini diakui keluarga korban yang juga tengah berada di RS Bhayangkara Polda Kepri, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (3/9/2018) malam. Mereka juga mengaku tidak terima dengan kematian keluarganya yang dianggap tidak wajar

Editor: Dardani