Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungli Try Out Dikembalikan, Uang Perpisahan Tetap Dipungut
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 04-02-2012 | 15:19 WIB
siti-zainab.gif Honda-Batam

Siti Zainab, salah satu orang tua siswa SDN 002 Sagulung. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Pihak SDN 002 Sagulung akhirnya mengembalikan uang pungutan yang sempat dilakukan kepada setiap orang tua siswa kelas VI. Dari lima poin pungutan yang dilakukan, orang tua siswa hanya diwajibkan membayar uang perpisahan sebesar Rp95.000.

Lima poin pungutan yang sempat dilakukan terhadap orang tua siswa, yakni biaya pengadaan lima kali try out Rp170 ribu, pembelian buku UN tuntas Rp30 ribu, uang photo 12 lembar Rp15 ribu, dan uang perpisahan Rp95 ribu. Sehingga total biaya yang harus dibayar setiap orang tua siswa kelas VI sebesar Rp310 ribu per orang. 

Karena bermasalah dan juga melanggar peratuaran yang ada, pihak sekolah mengembalikan kepada orang tua siswa yang sudah sempat membayar sebesar Rp215.000 dipotong uang perpisahan. 

"Iya pak, uang ungutan itu sudah dikembalikan sama kami sebesar Rp215.000," ungkap Siti Zainab, salah satu orang tua siswa yang sudah sempat melunasi pungutan terebut. 

Selain itu, Siti juga menambahkan, saat ini orang tua siswa kelas VI hanya membayar uang perpisahan sebesar Rp95 ribu. Pengembalian uang tersebut dilakukan pihak sekolah melalui siswa/i kelas VI SDN 002 Sagulung.

"Kami hanya membayar uang perpisahan saja Rp95 ribu, dan menurut saya tak apalah kalau cuman segitu," ujarnya dengan pasrah. 

Di sisi lain, Siti mengaku membayar pungutan uang perpisahan itu lantaran takut anaknya terdiskriminasi di lingkungan sekolah, meskipun dari segi perekonomian dia tidak mampu tapi hal itu dia pasrah saja. 

"Sebenarnya saya tidak mampu, uang itu saya pinjam dari orang. Kalau tak bayar takutnya anak saya tak dapat pelajaran seperti anak lain," sebutnya. 

Siti Zainab, ibu beranak enam ini menghidupi kebutuhan keluarganya seorang diri dengan pekerjaan yang tidak menetap. Terkadang nyuci baju orang dan nyuci piring di beberapa warung makan yang mau menggunakan jasanya. 

Dengan pekerjaan yang tidak menetap ini, otomatis pendapatan yang dia peroleh juga tidak tetap dan juga sangat minim. Seharusnya, wanita asal Sumatera Barat ini mendapat bantuan, bukan malah terbebani dengan pungutan yang tidak jelas, seperti yang sudah dialaminya dari SDN 002 Sagulung. 

"Namanya juga hidup, terpaksa kita jalani," katanya.