Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Anambas Diketok Palu Rp1,117 Triliun
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-02-2012 | 12:46 WIB
Bupati_Anambas_Tengku_Mukhtaruddin.JPG Honda-Batam

Tengku Mukhtaruddin, Bupati Kepulauan Anambas. 

ANAMBAS, batamtoday - DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya memutuskan angka APBD tahun 2012 untuk daerah tersebut sebesar Rp1,117 triliun. Angka tersebut diketok palu dalam Sidang Paripurna DPRD Anambas pada Jumat (3/2/2012) sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam.

Amat Yani, ketua DPRD Kabupaten Anambas mengatakan angka APBD yang disepakati itu mengalami peningkatan sebesar Rp108 miliar dari angka RAPBD sebesar Rp1,009 triliun. 

"Peningkatan ini diakibatkan adanya pemekaran 20 desa dan juga pemekaran SKPD," kata Amat Yani. 

Amat mencontohkan pemekaran SKPD yang terjadi di lingkungan Pemkab KKA yakni berdirinya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terpisah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial yang lepas dari Dinas Kesehatan. 

Lima Perda Juga Disahkan 

Dalam kesempatan tersebut, selain mengesahkan APBD Anambas 2012, Sidang Paripurna juga mengesahkan lima peraturan daerah (Perda) KKA yang baru. 

Lima Perda yang disahkan yakni Perda Badan Pengelolaan Perbatasan KKA, Perda Perusa Anambas Sejahtera, Perda Penyertaan Modal ke Bank Riau Kepri, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Penyelenggaraan Penduduk dan Catatan Sipil. 

Tengku Mukhtaruddin, Bupati Anambas menerangkan untuk Perda Penyertaan Modal ke Bank Riau Kepri, Pemkab Anambas akan menyertakan modal sebesar Rp7 miliar ke bank tersebut. 

"Angka itu separuhnya dari Kabupaten Natuna yang menyetorkan modal sebesar Rp14 miliar ke Bank Riau Kepri," kata Tengku. 

Menurutnya keuntungan yang diperoleh daerah nanti akan berasal dari deviden yang dibagikan bank tersebut dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah. (PAD).