Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SPBU Solar Non Subsidi Sepi Pembeli
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 03-02-2012 | 18:15 WIB
spbu-non-subsidi.gif Honda-Batam

SPBU Baloi Kolam yang melayani pembelian solar non subsidi sepi pembeli. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Program yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pertamina dalam mengurangi penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Batam hanya isapan jempol belaka. 

Buktinya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus solar non subsidi yang disiapkan pemerintah untuk kendaraan bermotor dan alat berat yang digunakan untuk menunjang industri tak berjalan dan sepi. 

Padahal sewaktu dibuka waktu itu, Pemko Batam dan Pertamina sangat yakin bahwa tak akan ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang waktu itu sempat langka dan hilang dari peredaran. 

Pantauan batamtoday di SPBU 14.294.712 milik PT Gasolin Cipta Dipta di Baloi Kolam yang khusus menyediakan bahan bakar solar non subsidi tampak sepi, bahkan kendaraan berat yang seharusnya mengisi solar non subsidi di sini sangat jarang sekali terlihat. 

"Program yang dicanangkan pemerintah ini tak sampai satu minggu berjalan di sini, setelah itu tak ada lagi antrian panjang kendaraan industri yang mengisi solar non subsidi di sini," ujar," Asep Maulana, Manager Umum SPBU PT Gasolin Cipta Dipta kepada batamtoday

Asep menambahkan, waktu pertama dimulai kendaraan berat milik industri memang mengisi solar non subsidi di SPBU ini, bahkan saking ramainya sempat membuat antrian panjang untuk mendapatkan solar. 

Pihak SPBU sendiri bisa menjual sebanyak 11 ton solar non subsidi perharinya, tetapi saat ini SPBU ini hanya bisa menjual paling banyak tiga ton solar non subsidi per hari. 

"Kalau week end kita hanya bisa menjual solar non subsidi paling banyak satu ton," terangnya. 

Disinggung batamtoday apakah tak ada pengawasan dari Pemko Batam dan Pertamina sejak dibukanya SPBU khusus solar non subsidi ini, Asep menambahkan, pelaksanaan yang dilakukan sangat kurang optimal dan ini menunjukan tak ada keseriusan, bahkan tim yang dibentuk tak bekerja sesuai apa yang diinginkan. 

"Kami pernah berkoordinasi dengan Pertamina, namun kurang ada tanggapan. Bahkan control mereka ke lapangan bisa dibilang tidak ada," lanjutnya. 

Surat edaran Wali Kota Batam nomor: 562/Perindagesdm_ESDM/X/2011 tentang pengendalian dan pengawasan perindustrian BBM bersubsidi di Kota Batam ternyata dinilai percuma karena dalam prakteknya di lapangan masih banyak ditemukan kendaraan berat untuk industri banyak yang mengisi solar bersubsidi di SPBU lain dan bukannya solar non subsidi yang seharusnya dicanangkan Pemko Batam ini. 

Padahal sudah disebutkan dalam surat edaran tersebut kendaraan bermotor dan alat berat yang digunakan untuk menunjang industri seperti trailer, prime over truk As 2 dan As 3, truck crane, dump truck berdasarkan surat edaran tersebut tidak dibenarkan lagi menggunakan BBM bersubsidi. 

Bukti lainnya, banyaknya truk pelansir solar yang ditangkap aparat kepolisian beberapa hari belakangan dan kemudian terbukti untuk dijual ke industri semakin memperkuat penyelewengan dan penyalahgunaan BBM di Batam.