Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari ini, PN Batam Gelar Sidang Putusan Praperadilan Dorkas Lominori
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 04-09-2018 | 10:52 WIB
dorkas-pra.jpg Honda-Batam
Suasana sidang putusan praperadilan yang diajukan Dorkas Lominori melawan Kapolri cq Kapolda Kepri cq Kapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sidang gugatan praperadilan yang dimohonkan Dorkas Lominori terkait dugaan kasus penipuan jual beli lahan masuk babak akhir. Pagi ini, Selasa (4/9/2018) akan dilangsungkan sidang putusan terkait kasus tersebut di Pengarilan Negeri (PN) Batam.

Pantauan di PN Batam, sidang telah mulai dilaksanakan dengan pembacaan putusan dalam gugatan praperadilan tersebut oleh hakim tunggal Renni Pitua Ambarita. Tampak kuasa pemohon dan termohon menghadiri sidang pembacaan putusan itu.

Tampak juga sidang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari jajaran Satreskrim Polresta Barelang, selaku pihak yang melakukan penengkapan dan menetapkan Caleg Gerindra tersebut menjadi tersangka.

Hingga pukul 10.25 WIB, sidang masih terus berlanjut. Hakim tunggal belum sampai pada pembacaan amar putusan.

Editor: Gokli