Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FPI Sebut Jaksa F sebagai Otak Pemerasan
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 02-02-2012 | 15:27 WIB

BATAM, batamtoday - Front Pembela Islam (FPI) Batam menyebut Jaksa Batam berinisial F adalah otak pelaku pemerasan bernilai ratusan juta kepada konsultan, Dinas PU Batam dan pihak PT Surya Alam Syah Gudion sebagai pemegang proyek pembangunan batu miring pemecah ombak di Patam Lestari Sekupang senilai Rp900 juta di Kawasan Patam Lestari. 

"F yang melakukan setting pemerasan selama ini, Jaksa Jufrizal yang ditahan saat ini hanya orang suruhan. F-lah yang mengatur pertemuan itu," ujar Nur Suparman, Penasehat FPI Wiayah Batam, Kamis (2/2/12). 

Pria dengan jubah sorban hitam garis putih yang juga sebagai ketua tim penyergapan pemerasan yang terjadi di Batam Center pada Rabu (1/2/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal pada dua minggu yang lalu, ketika itu dari tiga pihak mendapat ancaman sekaligus pemerasan yang dilakukan F. 

Tidak hilang akal, karena tahapan pengerjaan mulai dari tender hingga penyerahan pengerjaan kepeda PU Batam, menurutnya tidak ada masalah. Ketiga pihak saling koordinasi ketika itu. Tambahnya, F terus mengumbar pesan lewat SMS kepada Suratno, pemegang Proyek dan Ali Akbar, konsultan proyek senilai Rp900 juta itu. 

"Setelah kita koordinasi langsung dengan pihak PU, dan terjadi kesepakatan dengan F, penentuan dan penyerahan uang tunai bernilai ratusan juta. Awalnya F meminta Rp400 juta, kalau tidak memberikan, temuan Jaksa Batam atas mark up proyek itu katanya akan dibawa ke ranah hukum," terangnya kembali. 

Lelaki yang akrab disapa Suparman itu, menambahkan pihaknya lantas mengajukan penawaran kepada F. Dan setelah ada kesepakatan akhirnya, katanya F menyetujui uang senilai Rp200 juta. Dan selanjutnya F yang mengatur pertemuan itu. 

"Kita juga sepakat, karena sebelumnya kita juga telah berkoordinasi dengan DPW FPI Kepri dan FPI Pusat bahwa ada anggota kita akan diperas oknum Jaksa Batam. Setelah ditentukan waktu dan lokasi pertemuan dan tahap penyerahan uang kita langsung bekuk pelaku dan menyerahkan ke pihak berwenang. Ini bukan penyuapan, melainkan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa Batam yang berhasil dicegah 12 orang anggota FPI Batam," paparnya. 

Katanya juga, oknum jaksa yang memantau jalannya penyerahan uang itu, setelah mengetahui dijebak langsung kabur dengan dua unit mobil. Dan jaksa Jufrizal sendiri berhasil diamankan, meskipun sempat akan mengeluarkan senpi dari pinggang sebelakang kanannya.

"Awalnya lokasi tempat terjadi beberapa kali perubahan, setelah seakat malam itu F memilih taman bundaran BP kawasan. Katanya nanti ada jaksa yang telah menunggu menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna hitam. F sendiri terus memantau dari kantornya (Kejari Batam-red)karena dia tidak ikut di TKP." pungkasnya. 

Informasi yang diperoleh di lokasi, terdapat juga R yang merupakan satu diantara Jaksa Batam yang ikut terlibat di dalam mobil melakukan pemantauan jalannya penyerahan uang Rp200 juta itu.