Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Hari Ditangkap, Truk Pelansir Solar Sudah Raib
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 02-02-2012 | 13:41 WIB
Truk-solar_(1).gif Honda-Batam

Inilah salah satu truk pelansir solar yang raib dari Mapolresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Baru dua hari ditangkap oleh Satlantas Polresta Barelang, truk pelansir solar bersubsidi BP 8198 ZE yang dijadikan barang bukti sudah raib dari halaman Mapolresta Barelang pada Kamis (2/2/2012). 

Pantauan batamtoday, truk yang ditangkap pada Selasa (31/1/2012) di kawasan Dam Mukakuning itu sudah tak ada lagi di tempatnya, di belakang markas Satlantas Polresta Barelang. 

Saat coba ditelusuri ke berbagai sudut Mapolresta Barelang, truk tersebut juga tetap tak ditemukan berikut dengan 500 liter atau sekitar 15 jerigen solar bersubsidi yang diselewengkan. 

Selain itu, bukan hanya truk pelansir solar yang dikemudikan Novi saja raib namun melainkan juga truk pelansir solar Toyota Dyna warna merah bernomor polisi BP 9331 DY dengan muatan 700 liter solar yang dikemudikan sopir bernama Jannes Aritonang (36), warga Perumahan Bukit Sentosa Blok A/27 Tanjung Piayu dan ditangkap tim 2 Satreskrim Polresta Barelang di SPBU 14294737 Tanjung Piayu, Kamis (13/10/2011) sekitar pukul 12.00 WIB juga telah lenyap dari halaman Mapolresta Barelang. 

Informasi yang diperoleh, truk yang melansir solar dari SPBU milik Jahuin Hutajulu, anggota DPRD Batam itu telah menghilang sejak lima hari lalu padahal kasusnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. 

"Mungkin digondol mahkluk halus dua truk itu," seloroh seorang wartawan. 

Sementara itu, Kompol Yos Guntur selaku Kasat Reskrim Polresta Barelang saat dikonfirmasi terkait raibnya dua truk itu menyatakan kedua barang bukti masih ada di tempatnya. 

"Masih ada kok, termasuk sopirnya masih kita tahan," ujar Yos yakin.