Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sang kakak Tewas, Adik Koma

Kakak Beradik Berboncengan Tabrak Truk Mogok
Oleh : Mardi
Minggu | 16-01-2011 | 23:45 WIB
54527_tabrakan_motor.jpg Honda-Batam

Ilustrasi terjadinya kecelakaan sepeda motor

Tanjungpinang, batamtoday - Kakak beradik berboncengan sepeda motor menavark truk mnogok di Jalan DI Panjaitan depan SPBU Batu 6, Taanjung Pinang, Sabtu  15 Januari pagi.

Benturan keras menyebabkan Bella Julianingsih (14) pelajar kelas 3 SMP itu meninggal sesat tiba di RSYD Tanjungpiang. Sedangkan adiknya yang dibonceng, Rulianto Septa (11) mengalami koma.

Keterangan diperoleh menyebutkan, kakak beradik itu meluncur kencang dari kilometer 8 mengendarai Honda Revo dengan Nopol BP 2627. Namun karena tidak awas, dan lagi laju sepeda motor dipacu kenacang karena masih pagi hari dan jalanan sepi, korban Bella tidak sempat menghindari sebuah truk yang pas mogok di jalan itu.

Benturan keras akibat tabrakan itu mengakibatkan luka serius di bagian kepala Bella, yang mengakibatkan nyawa korban tidak tertolong.

Sopir truk yang mogok, Triyono (40) kini diamankan Polresta Tanjungpinang, karena yang bersangkutan dinilai telah lalai memberi rambu-rambu ketika memperbaiki mobilnya yang mogok di tengah jalan. Turut diamankan truk Toyota Dyna Nopol BP 9430 LA.
 
Kapolresta Tanjungpiang AKBP Suhendri SH, SIk melalui Kanit Laka Iptu Gustav Mamuaya mengatakan sopir truk Triyono dinilai ;a;ai dan bersalah karena tidak memberi rambu-rambu ketika mobilnya mogok, sehingga pengguna jalan lainya tidak mengetahui hal itu..

Akibatnya yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.

Kapolres juga menghimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka mengendarai sepeda motor kalau belum memiliki SIM.

Menurut Kapolres, banyak terjadi kecelakaan di kalangan pelajar, karena ngebut dan tidak memiliki SIM.