Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Pungutan Try Out

Kepsek SD 002 Sagulung Berdalih Dana BOS Nyendat
Oleh : Gokli/Mg
Selasa | 31-01-2012 | 15:15 WIB

BATAM, batamtoday - Terkait pungutan penyelenggaraan try out di Sekolah Dasar (SD) Negeri 002 Sagulung, pihak sekolah beralasan hal itu terpaksa dilakukan karena tersendatya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Sekolah SDN 002, Megonondo, yang ditemui batamtoday pada Selasa (31/1/2012), mengatakan, kesepakatan untuk memberlakukan pungutan sudah dibahas November 2011 lalu. Sementara saat itu, Oktober-November dana Bos sedang tersendat.

"Untuk 2012 ini biaya try out ditanggung Dana Bos," kata megonondo.

Sementara mengenai dana yang sudah terlanjur dipungut, katanya, rencananya akan dibahas ulang dengan melibatkan seluruh orang tua siswa. Terutama untuk membahas mengenai sisa dana yang berhasil dikumpulkan.

"Kita sempat rencanakan lima kali try out, tapi yang sudah sempat terlaksana baru dua kali. Sehingga sisa uang akan kita bahas kembali bersama orang tua murid," ungkapnya.

Dari 161 siswa kelas VI yang terdiri dari empat rombongan belajar, biaya yang sudah sempat terkumpul sebesar Rp19.145.000 dengan perincian sebagai berikut, kelas VI A 40 siswa Rp4.560.000, kelas VI B 40 siswa Rp4.770.000, kelas VI C 40 siswa Rp4.800.000, dan kelas VI D 41 siswa Rp5.015.000.

Sementara pelaksanaan dua kali try out yang sudah berlangsung menghabiskan biaya sebesar Rp8.377.000 dengan perincian yang digunakan 161 siswa kelas VI SD 002 Sagulung, yakni papan ujian Rp2.737.000, pensil 2B Fabercastel 14 lusin Rp588.000, penghapus fabercastel 4 kotak Rp480.000, penggaris 4 kotak Rp300.000.

Ditambah dengan biaya penggandaan soal ujian Bahasa Indonesia 2 x try out Rp726.000, Matematika 2 x try out Rp 726.000, dan IPA 2 x try out Rp660.000, LJK 2 x try out Rp198.000, kisi-kisi soal 3 bidang studi Rp600.000, dan biaya pengoreksian hasil ujian 3 bidang study Rp966.000. Untuk yang terakhir adalah biaya photo copy hasil try out siswa 3 bidang study sebesar Rp396.000.

Dengan adanya rincian tersebut, artinya uang try out yang sempat terkumpul masih ada sekitar Rp10.768.000, yang rencananya akan dibahas ulang bersama orang tua murid. Namun, hal itu dilakukan setelah ada pemberitaan di beberapa media.

Setelah melihat sorotan media, kami berencana akan bahas ulang bersama orang tua murid masalah sisa uang ini," kata Megonondo.

Terkait pungutan tersebut, anggota Majelis Pendidikan Kepulauan Riau Heri Supriadi mengatakan, Kepala Sekolah SDN 002 bisa dikenakan sanksi administratif dan pidana kurungan bila pungutan biaya try out kepada para murid peserta UN di sekolah tersebut tetap dilanjutkan.

"Pelanggaran atas jabatan itu bisa dituntut secara perdata dan pidana," tegas Heri Supriadi, Selasa (31/1/2012).